Edar Ganja, Warga Lk Timur Diciduk
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polda Bengkulu, Kamis (10/3). Pengungkapan penyalahgunaan narkotika ini dilakukan oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu dengan mengamankan barang bukti berupa 1 paket ganja. Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tangkapan tersebut. Ia mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan anggota subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, pihaknya berhasil mengamankan pelaku pengedar ganja, berinsial FI (31), warga Lingkar Timur, Kota Bengkulu. “Iya untuk FI saat ini sudah diamankan dan ditahan di rutan Mapolda Bengkulu guna dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Sudarno. Lebih lanjut, selain mengamankan narkotika jenis ganja pihak subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu juga mengamankan kendaraan roda dua milik pelaku serta 1 unit handphone. Sementara itu, dari keterangan pelaku, Ia mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan ia dapat dari rekannya yang berinsial S merupakan warga Kota Bengkulu. “Kita akan lakukan pengembangan terlebih dahulu terhadap pelaku dan akan terus mengumpulkan bukti-bukti,” tutup Kombes Pol Sudarno. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: