Binda Bengkulu dan Pemkab Lebong Laksanakan Vaksin Tahap 3

Binda Bengkulu dan Pemkab Lebong Laksanakan Vaksin Tahap 3

LEBONG, BE – Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, melaksanakan vaksinasi tahap 3 (boster) yang dikhusukan untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT) di lingkup Pemkab Lebong. Kepala Korwil III Binda Provinsi Bengkulu, Kombes Pol Drs Edi Bastari MSI pelaksanaan vaksin dosis ke 3 sendiri, Binda Provinsi Bengkulu telah mempersiapkan sebanyak 5.000 dosis vaksin untuk ASN 2.400 an ASN dan 2.000 an THLT di Kabupaten Lebong, juga kepada masyarakat umum dan para pelajar yang secara langsung didatangi pihaknya secara dor to dor. “Kita pusatkan di Kantor Bupati Lebong dan pelaksanaan juga kita laksanakan di 13 Puskesmas yang ada di Lebong,” jelasnya Dari total vaksin yang telah disiapkan, hingga kemarin setidaknya pelaksanaan vaksinasi telah mencapai 3.500 dosis. Sementara sisahnya kembali akan dilaksanakan hari ini hingga Kamis (10/02) sehingga sasaran utama yaitu ASN dan THLT semuanya telah mendapatkan vaksin dosis ke 3. “Karena Bupati Lebong memberikan waktu 3 hari berturut-turut untuk vaksin bagi ASN dan THLT,” ujarnya Untuk pelaksanaan vaksin dosis ke 3 sendiri langsung dipimpin oleh Bupati Lebong dan diikuti oleh para unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut merupakan salah satu bentuk kepada ASN lainnya dan THLT di lingkup Pemkab Lebong dan masyarakat Lebong bisa percaya dengan vaksin sendiri. “Bupati dan jajaran sebagai contoh untuk nantinya kepada masyarakat mau juga divaksin dosis ke 3,” tuturnya. Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi gelombang 3 sendiri merupakan salah satu upaya dari pemerintah derah dan Binda Provinsi Bengkulu, agar seluruh masyarakat Lebong bisa mendapatkan vaksin untuk pencegahan dan peningkatan imun tubuh dalam melawan virus covid-19. “Hari ini saya kembali divaksin untuk ke 3 kalinya dan diikuti pimpinan OPD,” singkatnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: