Suami Gelapkan Mobil, Istri Gelapkan Uang Arisan
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Pasca dilaporkan ke Polda Bengkulu atas kasus penggelapan satu unit mobil jenis Honda Jazz dengan nomor polisi BG 1869 AY. Penyidik Polda Bengkulu dalam hal ini akan memproses laporan tersebut, Selasa (8/2). Oknum Polri yang bertugas di Kabupaten Kaur tersebut dilaporkan oleh Doni (31) warga Manna, Bengkulu Selatan lantaran telah menggelapkan kendaraan roda empat miliknya. Dikatakan Doni, ia telah melaporkan perbuatan RP tersebut ke Bidang Propam Polda Bengkulu serta Satreskrim Polda Bengkulu guna menindaklanjuti perbuatan yang dilakukan oleh oknum Polri tersebut. Sementara itu Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan, pihaknya akan memproses oknum polri tersebut apabila ada laporan yang masuk ke pihaknya . “Kalau itu ada laporannya kita proses. Tidak masalah mau dia anggota atau bukan kalau salah akan kita proses,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Sementara itu, selain terlibat kasus penggepalan, itri dari RP yang juga seorang bhayangkari juga tengah dilaporkan atas kasus penipuan dengan modus operadi arisan online. Dimana dalam kasus ini, istri RP berinsial AJ sudah beberapa kali diperiksa penyidik Polda Bengkulu terkait arisan online yang merugikan puluhan perempuan dengan kerugian yang ditafsir mencapai ratusan juta rupiah. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: