Kumpulkan Bukti Selingkuh Oknum Dewan

Kumpulkan Bukti Selingkuh Oknum Dewan

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu saat ini tengah mendalami serta mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan perzinaan yang dilakukan oleh EL istri dari anggota dewan DPRD Provinsi Bengkulu berinisial GY dengan oknum dewan DPRD Provinsi Bengkulu berinisial ES. Dikatakan Kanit PPA Polda Bengkulu AKP Nurul Huda, pihaknya dalam waktu dekat akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan para saksi yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik PPA Polda Bengkulu. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilakukan oleh kedua terlapor. “Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kembali terlapor, saksi-saksi untuk diambil keterangan kembali,” kata AKP Nurul Huda. Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk ditingkat penyidikan. Dimana sebelumnya pemeriksaan bagi terlapor dan saksi dilakukan saat status perkara masih penyelidikan. Sementara untuk kasus KDRT ucap Kanit PPA Polda Bengkulu, dari hasil visum yang dikeluarkan oleh rumah sakit jiwa menyatakan bahwa pelapor dalam hal ini GY mengalami gangguan psikis. Namun untuk mengungkapkan kasus perzinaannya pihak PPA Polda Bengkulu masih mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti. “Kalau untuk perzinaan masih mengumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidananya,” kata AKP Nurul Huda. (Cw1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: