Pejabat dan ASN Perkim Diperiksa

Pejabat dan ASN Perkim Diperiksa

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Juda Trisno Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri Strk SIK MH melalui Kanit Pidum, Ipda Novaldy Dewanda Baskara StrIK mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pemanggilan terhadap pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) BS. Pasalnya adanya laporan dari warga dugaan penipuan tentang program pembangunan perumahan untuk keluarga miskin di BS.

\"Kita sudah mintai klarifikasi dari Pelaksana tugas (Plt) Kadis Perkim dan ASN yang bersangkutan,\" katanya.

Dijelaskan Novaldy, Plt Kadis Perkim sudah dimintai keterangan pada Jum\'at (10/12) lalu dan ASN yang bersangkutan, Hs dimintai keterangan, Selasa (14/12). Pemeriksaan terhadap pejabat dan ASN tersebut lantaran sebelumnya adanya laporan dari warga jika ada pungutan uang kepada warga calon penerima bantuan rumah tersebut. Bahkan besaran uang yang dipungut tersebut hingga jutaan rupiah. Hanya saja hingga saat ini rumah tersebut gagal dibangun. Warga yang merasa tertipu, lalu melaporkannya ke Mapolres BS.

\"Klarifikasi ini terkait laporan warga tersebut,\" ujarnya.

Dijelaskan Novaldy, meskipun sudah meminta keterangan dari Plt Kadis Perkim dan ASN yang bersangkutan, ke depannya pihaknya akan meminta keterangan dari pihak lainnya. Hal itu dimaksudkan untuk mengetahui apakah adanya unsur pidana dalam permasalahan tersebut. Sehingga jika terbukti adanya tindak pidana penipuan, maka proses akan terus dilanjutkan.

\"Saat ini masih pengumpulan data dan keterangan, setelah ini kami akan meminta keterangan dari yang lainnya, jika terbukti tentu proses hukum akan dilanjutkan,\" terang Novaldy. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: