Kernas Pejabat Diamankan

Kernas Pejabat Diamankan

MUKOMUKO,bengkuluekspress.com – Sejumlah kendaraan dinas (Kernas) milik Pemkab Mukomuko yang digunakan pejabat di daerah ini masih diamankan Satlantas Polres Mukomuko. Sebab terjaring operasi dalam kondisi mati pajak atau belum bayar kewajiban ke negara. “Sejumlah Kernas masih kita amankan, karena mati pajak, ada yang satu hingga dua tahun,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Fery Oktaviari Pratama SIK MH, kemarin (9/11). Menurut Kasat Lantas, dalam penindakan pihaknya tidak pandang buluh baik itu warga sipil maupun oknum pejabat. Kendaraan yang diamankan akan dikembalikan setelah tunggakan pajak dan tilang sudah dibayar ke negara. “Dan operasi ini masih terus berlanjut,”tegasnya. Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman melalui Kabid Aset Daerah, Eka Purwanto mengakui Kernas diamankan pihak kepolisian dikarenakan belum bayar pajak. Ia mengakui hingga saat ini masih ada puluhan kendaraan dinas milik Pemkab Mukomuko mati pajak. Untuk saat ini, BKD telah menerima sekitar 80 berkas usulan pembayaran pajak kendaraan dinas yang disampaikan masing – masing OPD pemegang kendaraan, baik itu, roda 4 maupun roda 2. Meski usulan sudah disampaikan, namun BKD belum dapat membayar pajak kendaraan dinas lantaran usulan dana untuk membayar pajak belum dapat digunakan. “Tidak serta merta OPD mengajukan, pajaknya bisa langsung kita bayarkan. Yang jelasnya kalau dana yang kami usulkan cair, puluhan kendaraan itu akan kita bayarkan pajaknya ke Samsat,” katanya. Selama puluhan kendaraan dinas tersebut masih dalam proses pembayaran pajak, pemegang kendaraan sementara diberikan surat jalan hingga STNK yang asli keluar. Surat jalan tersebut dikeluarkan langsung oleh Samsat Mukomuko. \"Tahun 2021 ini, jumlah dana yang disiapkan Pemkab Mukomuko untukmembayar pajak kendaraan dinas sekitar Rp 1 miliar,\" pungkasnya. (900)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: