Pendaftaran Calon Ketum KONI Dibuka

Pendaftaran Calon Ketum KONI Dibuka

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Penjaringan calon ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu periode 2021-2024 telah dibuka secara resmi pada Senin (1/11). Tim penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI Provinsi Bengkulu resmi mengumumkan jadwal kegiatan penjaringan yang dimulai dari tanggal 1 November hingga tanggal 17 November mendatang. Dimana dalam penjaringan dan penyaringan ini, para calon ketua umum dapat mengambil formulir ke sekretariat KONI Provinsi Bengkulu yang berada di Jalan Sukamerindu Kota Bengkulu. Ketua tim penjaringan yakni Rahimandani mengatakan bahwa untuk pendaftaran calon ketua umum ini tidak ada persyaratan yang khusus. Hanya saja sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia sebelumnya. “Syaratnya yang harus dilengkapi diantaranya surat pencalonan yang kemudian melampirkan minimal 20 dukungan dan tidak boleh ganda serta melengkapi persyaratan administrasi,” kata Rahimandani. Sementara itu, untuk pencalonan ketua umum KONI ini sendiri, pejabat publik dilarang untuk mendaftar. Serta yang bersangkutan pernah menjabat ataupun pernah menjadi pengurus di KONI baik provinsi maupun daerah atau pengurus di cabang olahraga. Selanjutnya Musprov Bengkulu sendiri akan dilakukan pada 20 November mendagang dan calon ketua akan di voting oleh 65 voters yang merupakan cabor dan koni daerah. Selain syarat-syarat administrasi yang harus dilengkapi. Usia juga menjadi salah satu syarat bagi calon ketua KONI Bengkulu. Dikatakan Rahiman, untuk calon ketua umum KONI ini, adalah mereka yang usianya 35 tahun ke atas. Serta ikut andil dalam dunia olahraga. Kendati demikian, ia berharap agar Muspov ini nantinya dapat berjalan dengan lancar dan dapat melanjutkan kepengurusan KONI Provinsi Bengkulu yang lebih baik. “Dengan kita buka ini secara umum kita berharap akan terpilih ketua KONI dan pengurus KONI yang diharapkan oleh masyarakat Bengkulu,” tutup Rahimandani. (Cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: