Nodai Pacar di Kebun Sawit

Nodai Pacar  di Kebun Sawit

BENGKULU, BE - Seorang remaja berinisial AZ (17) warga Kota Bengkulu harus rela mendekam didalam sel tahanan Rutan Mapolda Bengkulu lantaran terlibat kasus asusila terhadap anak dibawah umur. AZ nekat menodai teman dekatnya, seorang remaja perempuan siswi salah satu SMP di Kota Bengkulu. Orang tua korban yang tidak terima atas perlakukan AZ, kemudian melaporkannya ke polisi agar AZ mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan yang dia lakukan terhadap korban. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dit Reskrimum Polda Bengkulu, AKP Nurul Huda membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku. Pelaku menggunakan modus bujuk rayu agar korban menuruti permintaanya, salah satunya siap menikahi korban. \"Pelaku mengimingi korban, akan bertanggung jawab dan menikahi korban. Sekarang kasusnya masih dalam penyelidikan, pelaku masih dalam pemeriksaan,\" jelas AKP Nurul. Bermula dari pelaku yang berstatus siswa salah satu SMK di Kota Bengkulu berkenalan dengan korban melalui media sosial facebook. Sampai akhirnya terjadi komunikasi yang cukup sering hingga bertukar nomor handphone antara pelaku dan korban. Kemudian pada 15 Oktober 2021 lalu, pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan. Setelah disetujui oleh korban, pelaku kemudian menjemput korban disekolahnya. Pelaku lalu membawa korban ke salah satu perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Tengah. \"Jadi pelaku dan korban ini kenal lewat facebook sampai mereka pacaran. Setelah pacaran, pelaku menghubungi korban mengajak ke kebun sawit di kawasan Bengkulu Tengah,\" imbuhnya. Kejadian itu diketahui oleh orang tua korban, saat korban pulang ke rumah orang tuanya curiga dengan kondisi korban yang mencurigakan. Saat ditanya dari mana dan kenapa mukanya murung, korban menceritakan semua apa yang sudah dia perbuat dengan pelaku. Orang tua korban yang tidak terima kemudian mencari informasi tempat tinggal pelaku. Kemudian orang tua korban menyerahkan pelaku ke Polsek Selebar, untuk kemudian polsek selebar menyerahkannya ke unit PPA Dit Reskrimum Polda Bengkulu.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: