Pukul Anggota Satpol, ASN Kaur Disanksi

Pukul Anggota Satpol, ASN Kaur Disanksi

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Bupati Kaur H Lismidianto SH MH memastikan bakal menjatuhkan sanksi kepada ASN yang merupakan mantan Pejabat Sementara (Pjs) Kades di Kecamatan Maje yang memukul anggota Satpol PP saat melakukan penertiban hewan ternak di desanya, Selasa (7/9). Sebab perbuatan ASN ini tak patut ditiru itu, selain terancam berurusan dengan yang berwajib, juga bakal berurusan dengan disiplin ASN sendiri.

\"Setiap yang berbuat kesalahan bagi saya tidak ada toleransi, dia akan kita pindahkan disiplinya akan kita awasi, nanti akan kita tempatkan di Setda,\" tegas bupati.

Dikatakan bupati, Satpol PP yang menjalankan tugas dibekali Perda atas nama Pemkab Kaur, seharusnya sebagai ASN yang bersangkutan memberikan contoh dengan masyarakat untuk mengandangkan ternak. Bukan malah sebaliknya melepas ternak dan saat ditangkap Satpol PP malah arogan main pukul. Perbuatan ini tentunya menjadi perhatian serius oleh pihaknya.

“Nanti akan kita berikan pembinaan, akan kita tempatkan di kantor yang disiplinnya tinggi biar kita bisa melihat kinerjanya nanti,\" tegas bupati.

Sebagaimana diketahui, pemukulan ini terjadi, Selasa (7/9) sore ketika sejumlah personil Satpol PP melakukan penertiban hewan ternak dan berhasil mengamankan 10 ekor ternak.

Namun dalam operasi yang diselenggarakan di Kecamatan Maje itu, malah ketemu dengan salah satu mantan Pjs Kades di wilayah itu yang tidak terima ternaknya diamankan Satpol PP. Nah lantaran emosi memuncak sang mantan Pjs melayangkan bogem mentah ke Satpol PP. Penerbitan sendiri dilakukan pasca malam harinya salah satu warga Kecamatan Maje tewas lantaran menghindari ternak melintas dan terpaksa menabrak mobil. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: