Usulkan Proposal Masjid, Berpeluang Dapat Rp 20 Juta

Usulkan Proposal Masjid, Berpeluang Dapat Rp 20 Juta

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Kementerian Agama bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19 menyediakan alokasi dana sebesar Rp 20 juta untuk masjid dan Rp 10 juta untuk musola.  Namun syaratnya panitia pembangunan masjid wajib mengajukan proposal diwebsite yang disediakan oleh Kementerian Agama.

\"Ya ada alokasi dana dampak Covid, silakan pengurus masjid siapkan proposal dan ajukan diwebsite resmi Kemenag,\" kata Kepala Kemenag Kaur Kaur H Mansyahari S Ag MH, Selasa (7/9).

Dikatakan Mansyahri, prosedurnya pihak panitia masjid dapat mengunjungi situs https://simas.kemenag.go.id/dengan mengkelik permohonan bantuan dana dan mengisi sejumlah formulir dan petunjuk yang disediakan oleh situs tersebut. Selanjutnya tunggu proses verifikasi. Bila panitia pembangunan masjid belum paham dapat melakukan koordinasi dengan KUA atau langsung ke kemenag Kaur.

\"Jika ada yang kurang paham dapat melakukan koordinasi harapan kita banyak pengurus yang mengajukan,\" terangnya.

Ditambahkannya, dimana bantuan dampak Covid itu peruntukkannya dapat dibelanjakan untuk kebutuhan penanganan dampak Covid dimasjid masing-masing,mulai penyediaan air bersih hingga kebutuhan sarana prasarana masjid lainnya.

\"Silakan lengkapi dokumen yang dibutuhkan kemudian ajukan, nanti kalau ada kekurangan bisa diperbaiki yang terpenting kota mengajukan terlebih dahulu,\" tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: