Paripurna DPRD Kaur Molor Hingga 1 Jam

Paripurna DPRD Kaur Molor Hingga 1 Jam

\"\"BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kaur dengan agenda penutupan masa sidang ke II tahun sidang 2021 dan pembukaan masa sidang ke III tahun 2021, Rabu (1/9) molor. Tak tanggung-tanggung, molornya paripurna ini hingga satu jam lebih. Molornya rapat tersebut lantaran menunggu para wakil rakyat yang belum hadir.

“Dari yang menandatangani absen sebanyak 13 orang. Dengan begitu, telah terpenuhi kuorum,” kata Ketua DPRD Kaur, Diana Taulani saat memimpin rapat paripurna di gedung DPRD Kaur, Rabu (1/9).

Dari hasil pengamatan BE Rabu (1/9), dimana paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaur, Diana Taulani ini dihadiri Bupati Kaur H Lismidianto SH MH dan Wabup Herlian Muchrim ST serta Kepala FKPD. Paripurna dengan agenda penutupan masa sidang ke II tahun sidang 2021 dan pembukaan masa sidang ke III tahun 2021 yang dijadwalkan mulai berlangsung pukul 09.00 WIB ini diundur hingga pukul 10.00 WIB. Hal itu karena hingga pukul 09.00 WIB, ternyata jumlah anggota yang hadir belum memenuhi kuorum. Padahal, seluruh Kepala OPD telah hadir dan memenuhi kursi di bagian kanan dan kiri dan belakang. Bahkan beberapa kursi anggota DPRD yang ada di depan tampak kosong dan hanya diisi 13 anggota DPRD Kaur.

“Untuk undangan paripurna ini sudah kita sampaikan kepada masing-masing anggota. Mereka tidak hadir karena memang ada sibuk, namun yang pasti sidang tetap kita dilaksanakan dan berjalan lancar. Seharusnya covid ini tidaklah menjadi hambatan bagi DPRD Kaur dalam menjalankan kegiatan dan program-program,\" kata Diana.

Sementara itu, Darhan SIP saat menyampaikan laporan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kaur tentang penutupan dan pembukaan masa sidang itu. Ia menyampaikan DPRD Kaur telah mengagendakan jadwal paripurna DPRD Kaur. Ia juga telah memberikan panduan legalitas kepada anggota DPRD dalam mengetahui masa sidang ke III tahun 2021.

“Ini setelah melalui proses pertimbangan optimalisasi dan kita saran anggota-anggota DPRD untuk lebih mencermati jadwal penyesuaian terhadap jadwal yang bersifat urgen terhadap jadwal kegiatan Pemerintah Kabupaten Kaur,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: