Pengunduran Sekwan Ditolak
CURUP, BE - Pengunduran diri Sekretaris DPRD Kabupaten Rejang Lebong (RL) Edi Prawisnu SH disepakati ditolak oleh wakil rakyat. Keputusan ini diambil dalam rapat lintas fraksi yang diikuti 5 dari 6 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten RL.
\"Kita sudah melakukan rapat lintas fraksi, kecuali fraksi Hanura yang tidak hadir. Dalam rapat tersebut seluruh fraksi menolak surat pengunduran diri yang sampaikan Edi Prawisnu,\" tegas Ketua DPRD RL, Drs Darussamin, MSi.
Tidak hanya menolak pengunduran diri Edi Prawisnu, para wakil rakyat juga sepakat untuk tidak akan membahas 5 calon sekwan yang diajukan Bupati RL H Suherman SE MM kepada DPRD. \"Fraksi-fraksi tidak bisa menerima pengunduran sekwan, karena alasan yang tidak tepat. Hasil penelusuran kami, ternyata persolan yang memicu sekwan ingin mundur ini disebabkan para PNS di bawah sekwan yang tidak mau diatur,\" ungkap Darusaamin.
Selajutnya, melalui pimpinan dewan, 5 fraksi sepakat untuk mengirimkan surat kepada bupati meminta Baperjakat mengevaluasi semua pejabat di bawah jajaran sekwan. \"Kalau kita lihat persoalannya ada pada pejabat di bawah sekwan yang terlalu berkuasa, bahkan Baperjakat diduga ikut campur. Sebenarnya kita berharap sekwan merekomendasikan pejabat di bawahnya yang tidak bisa diatur, namun malah sekwan yang meminta mundur,\" sesal Darussamin. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: