Berkas PAW Barnas Bermasalah

Berkas PAW Barnas Bermasalah

\"images\"KOTA BINTUHAN, BE- Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kaur, dari almarhum H Zulkifli Salam ke Firman Salam bakal beberbuntut panjang. Pasalnya, berkas PAW tersebut kemarin ditolak Bupati Kaur Dr Ir H Hermen Malik Msc.

Alasan Hermen mengembalikan berkas tersebut terkait dengan 3 persoalan yang belum dituntaskan oleh Partai Barnas. Pegembalian berkas tersebut ke DPRD dilakukan pemkab setelah dilakukan pengkajian secara seksama. \"Ada persoalan genting yang harus diselesaikan oleh partai. Yakni kisruh Partai Barnas harus selesai, kemudian kelengkapan berkas tidak lengkap. Kemudian lagi, bahwa usulan PAW tidak boleh lain dapil,\" ujar Sekda Kaur Drs H Mulyadi Usman MPd, kemarin.

Dikatakanya, bupati mengembalikan berkas PAW itu berdasarkan aturan. Karena masih ada persoalan internal partai tingkat pusat. Jika masalah tersebut sudah selesai, maka nantinya berkas PAW tersebut bisa diproses ke tahap selanjutnya, yakni diajukan ke Gubernur Bengkulu melalui bupati.

Disisi lain, Ketua DPRD Kaur Samsu Amana Ssos membenarkan jika berkas PAW Firman Salam dikembalikan oleh pemkab Kaur. Dikatakannya, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu kekurangan berkas tersebut. Sementara itu anggota KPU Kaur, Arpan Efendi SPd mengatakan pihaknya sudah melakukan kelengkapan berkas tersebut dengan baik.

Namun jika diangap terdapat kekurangan, sambung Arpan, pihaknya akan menyikapi persopalan Partai Barnas tingkat pusat terkait dengan keputusan MA atas partai tersebut. \"Kita sebenarnya sudah melengkapi semua persyaratan PAW. Namun jikapun adanya kekurangan, maka akan kita periksa kembali, tapi kita masih menunggu berkas tersebut dari DPRD,\" jelasnya. (823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: