2023, Kaur Bangun Jalan Dua Jalur

2023, Kaur Bangun Jalan Dua Jalur

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur akan menata wajah Kota Bintuhan Kabupaten Kaur. Salah satu upaya penataan yang akan dilakukan adalah melakukan pelebaran jalan menjadi dua jalur sepanjang 9 kilometer dengan lebar 14 meter. Hal ini disampaikan langsung Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaur Ismawar Hasda ST beberapa hari lalu.

“Pembangunan jalan dua jalur ini merupakan program kita di tahun 2023 mendatang, dan usulan pembangunan jalan dua jalur ke Balai Pemgembangan Jalan Nasional (BJPN) dan PUPR RI sudah kita sampaikan,” kata Ismawar.

Dikatakannya, dimana pembangunan jalan dua jalur ini akan direncanakan mulai paling lambat tahun 2023. Sebelum melakukan pembangunan dua jalur ini, Pemkab Kaur akan melakukan pembebasan lahan yang akan dijadikan dua jalur tersebut yakni dari Desa Kasuk Baru Kecamatan Tetap hingga Desa Sedaya Baru Kecamatan Kaur Selatan dengan total panjang sekitar sembilan meter. Dengan rencana pembangunan tersebut pemerintah Kaur tentu sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak khususnya masyarakat yang nanti akan dilewati pembangunan dua jalur tersebut.

“Tahun ini kita mulai melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait dengan program pembangunan dua jalur ini dan juga termasuk penghitungan ganti rugi lahan warga paling lambat tahun 2022. Kita harap masyarakat Kaur yang akan dilalui pembangunan dua jalur ini dapat mendukung,” harapnya.

Ditambahkannya, dimana selain akan membangun jalan dua jalur di pusat kota Bintuhan. Pihaknya juga akan melakukan pembangunan jalan dari Jalan Padang Kempas menujung SMAN 10 Pentagon Kaur atau dari desa Gedung Sako Kecamatan Kaur Selatan. Hal ini tentu untuk membuka konektivitas ibu kota Bintuhan agar lebih berkembang lagi.

“Kalu untuk pembangunan jalan Padang Kempas sampai SMAN 10 sekitar 6 kilo meter itu, insallah kita bangun di tahun 2022 mendatang dan ini sudah masih dalam usulan kita tahun 2022,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: