Baru Diperbaiki, Sudah Rusak Parah

Baru Diperbaiki, Sudah Rusak Parah

\"POTOKOTA BINTUHAN, BE-  Jalan lintas antar Sumatera di Tebing Maje Desa Linau Kecamatan Maje, mengalami  rusak parah selama sebulan ini. Hingga saat ini belum juga ada perbaikan oleh pemerintah. Akibat  kerusakan jalan tersebut  menyebabkan truk bermuatan 7 ton barang elektronik dan mebel nyaris terbalik.

Peristiwa tersebut terjadi kemarin  sekitar Pukul 07.30 WIB (1/3). Truk  yang dikemudikan Ari (34) warga Lampung itu terperosok lubang besar dijalan negara, sehingga membutuhkan evakuasi sekitar 2 jam.

Sehingga menyebabkan  antrian panjang hingga 50 meter sampai jembatan Desa Wayhawang. Rata-rata para sopir dan warga setempat mengeluh dengan kondisi jalan, makanya pihaknya meminta pemerintah untuk menyikapi untuk pembangunan jalan ini. Jalan tersebut baru dibangun sekitar bulan November yang lalu, hal ini jelas kwalitas pembangunanya dipertanyakan.

\"Kita baru 7 kali lewat jalan ini sekitar bulan Januari yang lalu jalan tersebut bagus karena sudah dibangun, namun selama sebulan ini jalan negara rusak parah. Seperti kemarin terpaksa antrian karena truk kami terperosok, jika ini dibiarkan maka berapa kendaraan lagi yang bernasib sama,\" jelas Ari, kemarin.

Disisi lain, Waka I DPRD Kaur H Zulkifli H Jakfar SIP  mengatakan pihaknya meminta PU Kaur melakukan koordinasi dengan PU Provinsi, berapa titik jalan negara yang rusak harus dilaporkan. Karena sepanjang jalan mulai Desa Tanjung Beringin hingga Desa Linau jalan negara rusak parah.

\"Paling parah jalan negara yang rusak yakni wilayah Desa Linau dan Wayahawang, sudah banyak lubang setiap satu meter hingga 5 meter hanya lubang yang ada. Pihaknya meminta PU Kaur mendata jalan negara yang rusak,\" jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kaur Jon Harimol Ssos didampingi Sekretrais Lawi Amru Ssos mengatakan, sebenarnya bukan hanya jalan negara wilayah Kcematan Maje dan Nasal. Namun jalan negara kecamatan  Tanjung juga mengalami kerusakan cukup parah, jika dilihat sesuai data PU ada 18 titik jalan negara yang rusak, hal ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan PU provinsi.

\"Karena jalan negara ini merupakan wewenang Provinsi bengkulu dan pusat, sehingga kebijakan untuk membangun ada pada mereka. Namun kita tetap akan mengusulkan perbaikan agar jalan tersebut dibangun,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: