108 Pendaftar CPNS dan PPPK TMS

108 Pendaftar CPNS dan PPPK TMS

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Tim Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kaur mencatat, terdapat 108 pendaftar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang terdiri dari pendaftar CPNS sebanyak 105 pendaftar 3 TMS pendaftar dari PPPK non guru. Dimana untuk nama-nama pelamar MS dan TMS sudah dimuat di halaman situs resmi BKD PSDM Kaur.

“Pelamar dari PPK Guru semuanya Memenuhi Syarat (MS), namun yang TMS masih bisa mengajukan hak sanggah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” kata Kepala BKD PSDM Kaur, Arsal Adlin MPd, Senin (2/8).

Dikatakan Arsal, adapun pendaftar CASN Kaur yakni CPNS yang daftar akun sebanyak 3.917 pelamar namun submit data hanya 3.855 pelamar saja atau gagal sebanyak 116 pelamar, sedangkan kebutuhan formasi 142. Dimana dari jumlah submit data sebanyak 3.855 itu 105 diantaranya TMS atau yang MS hanya 3.750. Sementara pelamar PPPK guru daftar akun sebanyak 564 peserta submit data sebanyak 559 gagal 5 submit pelamar, total formasi yang tersedia 595. Dari yang berhasil submit data, semuanya MS. Terakhir untuk PPPK non guru daftar akun 16 peserta submit data hanya 12 formasi tersedia 7, dari jumlah submit data itu 3 diantaranya TMS.

“Ada beberapa penyebab TMS untuk formasi CPNS umum diantaranya khusus tenaga kesehatan mulai dari Surat Tanda Registrasi (STR) yang masa berlaku habis, tak sesuai dengan lamaran. Sementara yang pelamar CPNS umum kendalanya banyak yang tidak sesuai formasi,” ujar Arsal.

Ditambahkannya, kesalahan ini menurutnya tak bisa disetujui misalnya formasi yang dibutuhkan Serjana Teknik namun yang melamar malah guru teknik sehingga tidak sesuai dengan formasi yang tersedia. Sementara untuk tenaga PPPK guru rata rata tak ada kendala. Sebab para pelamar sudah melalui sleksi awal yakni Data Pokok Pendidik (Dapodik). Sedangkan PPK non guru kendala yang didapat oleh pelamar dianyaranya yakni wajib melampirkan keterangan setidaknya sudah dua tahun bekerja.

“Untuk peserta nanti dapat melihat sendiri diakun masing-masing setelah Pansel menyelesaikan input data dan menyampaikan pengumuman,” tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya CPNS Kaur terancam akan kehilangan beberapa formasi. Sebab tercatat tiga formasi CPNS jalur umum dinyatakan hangus alias tak ada pelamar sama sekali. Sedangkan untuk PPPK guru masih terdapat 205 formasi kosong yang belum ada pelamar sementara PPPK non guru terdapat 1 formasi yang juga terdapat kursi kosong. Kurangnya pendaftar PPPK ini disebabkan banyaknya syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar diantaranya yakni banyak tenaga honorer yang belum terdata dalam sistem Dapodik oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Khusus untuk PPPK ada lima formasi yang masih kekurangan pelamar yakni Ahli Pertama Guru Bimbingan konsterling (BK) dengan kebutuhan 52 yang melamar hanya 6 orang terjadi kekurangan 46 formasi kemudian Ahli Pertama – Guru Penjaskes kebutuhan 84 pelamar hanya 11 kekurangan 73 formasi. Selain itu ahli Pertama – Guru Prakarya dan kewirausahaan (PK) kebutuhan 19 formasi pelamar 12 kekurangan 7 formasi. Sedangkan Ahli Pertama – Guru Seni Budaya kebutuhan 26 pelamar hanya 1 kekurangan 25 formasi terakhir Ahli Pertama – Guru TIK kebutuhan 58 pelamar hanya 4 kekurangan 54 formasi. Sehingga kebutuhan pelamar yakni untuk guru PPPK 205 Formasi.

Sedangkan untuk PPPK non guru juga mengalami kekurangan pelamar yakni Trampil-Penyuluh pertanian ada dua formasi sedangkan pelamar baru 1 orang. Sementara untuk tenaga kesehatan setelah dilakukan pengecekan terdapat kekurangan tiga formasi yakni Ahli Pertama – Perekam Medis, Ahli Pertama – Dokter spesialis anak dan Ahli Pertama- Dokter Spesialis Bedah. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: