Anggota Dewan Warning BPN

Anggota Dewan Warning BPN

TAIS, BE- DPRD Seluma memberikan warning kepada BPN Seluma untuk tidak melakukan pungutan terkait pembuatan sertifikat prona. Pasalnya, sertifikat prona sudah dibiayai APBN dengan ketentuan seluruh proses pembuatannya sudah disubsidi. Bahkan untuk masyarakat miskin diberikan progam pembuatan sertifikat gratis.

“Kita mengecam akan tindak lanjut dari BPN jika melakukan pemungutan terhadap sejumlah pihak yang melakukan pengurusan sertifikat tanah. Hal tersebut telah disubsidi oleh pemerintah pusat,” ujar anggota DPRD Seluma Dapil I, Suhandi SSos.

Sementara itu, juga diharapkan kepada pihak BPN untuk memeratakan pembuatan sertifikat prona ke setiap desa yang ada di Seluma. Jangan sampai warga desa tidak kebagian sertifikat tersebut. Jangan sampai ada masyarakat desa yang tidak mendapatkan program ini. Kemudian untuk masyarakat yang belum mendapatkan program sertifikat gratis harus diusulkan kembali untuk pembuatan tahun berikutnya.

“Pemerataan dalam pembuatan sertifikat prona ini juga harus dilakukan PBN. Nantiknya tidak ada lagi laporan dan keluhan akan pembuatan sertifikat ini,” terangnya.

Terpisah Kepala BPN Seluma, Hayadi mengatakan, pembuatan sertifikat prona untuk tahun 2013 dan seterusnya sudah dibiayai APBN sebesar Rp 400 ribu per sebidang lahan. Sehingga BPN Seluma memastikan tidak akan memungut bayaran kepada masyarakat yang akan membuat sertifikat lahan mereka. “Dipastikan semua kegiatan di BPN yang berkaitan dengan sertifikat prona tidak akan dikenakan biaya sedikitpun alias gratis,” katanya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: