Tak Pakai Masker Disanksi Push Up

Tak Pakai Masker Disanksi Push Up

KOTA MANNA, BE - Meskipun saat ini sedang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Pemerintah selalu mengimbau warga selalu memakai masker. Fakta di lapangan masih banyak ditemukan warga membandel ke luar rumah tidak memakai masker. Mereka yang terjaring razia tim Satgas Covid-19 tak memakai masker diberi sanksi melakukan push up. \"Razia tersebut digelar sepanjang jalan A Yani dan jalan Sudirman. Hasil razia ada 129 warga tidak memakai masker,\" kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan (BS) Erwin Muchsin SSos kepada BE disela razia masker Sabtu (24/7) pagi hingga siang hari. Dari jumlah 129 orang tersebut, rinciannya 76 orang hanya diwajibkan membuat surat pernyataan di atas materai dan berjanji ke depannya akan selalu memakai masker. Kemudian, 32 orang disanksi push up dan 21 disanksi menyapu jalan. \"Mereka tersebut kami berikan sanksi untuk memberikan efek jera sehingga kedepannya selalu memakai masker,\" ujar Erwin. Dijelaskan Erwin, adanya razia masker tersebut, sebagai salah satu upaya pencegahan covid-19. Oleh karena itu, warga BS diimbau selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19, yakni selalu memakai masker dimana pun berada, menjaga jarak dan selalu berjauhan untuk.memghindari kerumunan serta selalu mencuci tangan pakai sabun sampai bersih. Dirinya berharap warga BS selalu mematuhinya. Sebab dengan selalu menerapkan prokes covid-19 secara ketat, maka dapat melindungi diri, keluarga dan lingkungan kita dari virus covid-19. \"Mari selalu kita terapkan prokes covid-19 agar kita terhindar dari virus covid-19,\" imbau Erwin. (369)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: