SDN 05 Lebong Terancam Ditutup
LEBONG, bengkuluekspress.com – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 yang berada di Desa Kota Baru dan merupakan sekolah Bupati Lebong saat ini, terancam ditutup. Pasalnya jumlah muridnya sangat sedikit. Bahkan, tidak ada peserta didik baru yang mendaftar untuk tahun 2021 ini.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong berencana akan melakukan regrouping atau menggabungkan siswa SDN 05 yang saat ini berjumlah 16 orang ke SD terdekat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong, H Guntur SSos membenarkan bahwa untuk saat ini SDN 05 Kota Baru, tidak memiliki siswa didik baru karena tidak ada yang mendaftar, dimana untuk tahun 2020 hanya ada 1 orang sementara di tahun 2021 ini sama sekali tidak ada yang mendaftar.
“Tahun ini yang memang tidak ada peserta didik baru yang mendaftar,” sampainya, Kamis (15/7).
Dengan kejadian ini, pihaknya berencana akan melakukan regrouping terhadap siswa di SDN 05. Namun pihaknya terlebih dahulu akan melaporkan kepada Bupati Lebong Kopli Ansori mengenai kelanjutan SDN 05. Apalagi SD tersebut merupakan sekolah tempat bupati menimba ilmu.
“Akan kita sampaikan dulu kepada bapak Bupati, meminta petunjuk beliau,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abdin SH MSi mengatakan bahwa untuk masalah SDN 05 Kota Baru sendiri, pihaknya akan terlebih dahulu untuk melakukan rapat bersama, untuk menentukan apakah akan dilakukan Regrouping atau bagaimana.
“Nanti akan dirapatkan kembali, karena kita terlebih dahulu harus berhati-hati untuk mengambil kebijakan,” jelasnya.
Dalam aturan yang ada, memang untuk melakukan Regrouping diperbolehkan namun jika jumlah murid tidak mencukupi dari jumlah keseluruhan kebutuhan atau daya tampung sekolah, sementara untuk saat ini jumlah siwa yang ada di SDN 05 ada sebanyak 16 orang.
“Jika di harus di regrouping maka kita akan mencari sekolah terdekat untuk tempat siswa SDN 05 bersekolah,” tutupnya.
Sementara itu, ketika awak media ingin mengkomfirmasi masalah tidak adanya siswa yang mendaftar, baik kepala sekolah maupun 6 orang Guru PNS serta 2 orang tenaga honorer, sedang tidak ada yang bersekolah. (614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: