Sapi Digelapkan, Rugi Rp 65 Juta

Sapi Digelapkan, Rugi Rp 65 Juta

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Nasib sial dialami Syaiful Anwar (63) warga Kelurahan Nusa Indah, Kota Bengkulu. Pasalnya sapinya sebanyak 7 ekor digelapkan orang. Korban mengalami kerugian hingga Rp 65 juta. Tidak terima, korban melapor ke Mapolres Bengkulu Selatan (BS).

Dalam laporan korban, para terlapor yakni Ma (40) warga Kelurahan Kayu Kunyit, Manna. Ta (70) warga Desa lubuk Sirih, Manna dan Fr ( 20) warga Desa Manggul, Manna. Aksi penggelapan tersebut terjadi pada Jum\'at, 8 November 2019 lalu di Desa lubuk Sirih, Manna.

Adapun kronologis kejadian, sebelumnya saat itu korban mengetahui sapinya dipelihara oleh Ta sebanyak 7 ekor. Setelah itu, korban mendapat kabar, jika sapinya itu dijual Ta bersama-sama dengan Ma dan Fr dengan harga jual Rp 65 juta. Setelah itu korban menemui Ta, Ma dan Fr menanyakan hal tersebut dan meminta penyelesaiannya.

Kemudian pada 19 November 2019, ke-3 terlapor membuat surat perjanjian akan mengembalikan uang dari penjualan sapi kepada korban sebesar Rp 65 juta. Hanya saja hingga saat ini ke-3 terlapor belum juga mengembalikan uang penjualan sapi korban. Padahal korban sudah sering meminta ke-3 terlapor mengembalikan uang tersebut. Hanya saja ke -3 terlapor tetap belum juga mengembalikan uang penjualan sapi.

\"Laporan sudah kami terima dan segera kami tindak lanjuti,\" kata Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri Strk SIK MH. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: