Desember, 66 Desa di Kaur Gelar Pilkades

Desember, 66 Desa di Kaur Gelar Pilkades

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kaur menjadwalkan pencoblosan Pilkades digelar pada 1 Desember mendatang. Sedangkan tahapan Pilkades akan mulai digelar sejak Oktober nanti. Hal ini disampaikan Sekretaris DPMD Kaur M Adhar Cilas MSi, Selasa (22/6).

“Beberapa hari lalu kita sudah menggelar pertemuan salah satunya membahas tanggal pencoblosan semuanya sepakat kita gelar awal Desember, sedangkan tahapan lain dijadwalkan mulai Oktober,” terangnya.

Dikatakannya, meski demikian jadwal itu belum final, hal ini mengingat dalam pertemuan itu desa mengaku tak ada lagi Alokasi Dana Desa (ADD) yang bisa diperuntukkan menggelar Pilkades, sebab sebagian besar desa sudah menggunakan ADD untuk kebutuhan desa yang lain. Solusinya menganggarkan dalam APBD perubahan sehingga diharapkan dapat dipergunakan.

“Finalnya menunggu persetujuan anggaran pada APBDP, kita upayakan tak ada Pejabat Sementara (Pjs) sehingga seharusnya tahun 2021 ini kita gelar Pilkades,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, dari 192 desa yang ada di Kabupaten Kaur 115 desa sudah menggelar Pilkades pada Februari yang lalu, sementara sisanya 66 desa di 11 kecamatan akan berakhir masa jabatan kadesnya pada Desember 2021 dan ada 11 desa yang akan berakhir jabatannya pada tahun 2023 mendatang.

Dari 115 desa yang sudah menggelar pilkades tinggal menyisakan 1 desa yakni Jawi yang masih belum ditetapkan kades terpilih lantaran mengajukan gugatan PTUN Bengkulu. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: