Pelaku Aniaya Anak Hingga Tewas Harus Dihukum Berat

Pelaku Aniaya Anak Hingga Tewas Harus Dihukum Berat

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Dugaan penganiayaan terhadap anak hingga meninggal dunia, yang terjadi di Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara menyita perhatian anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Hj. Sefty Yuslinah, S.Sos, MAP. Bahkan, Sefty meminta, jika terbukti maka pelaku harus diberikan hukuman berat. \"Sangat ironis sekali, masa orang tua diduga tega menganiaya anaknya sendiri. Saya merasa miris ketika mendapatkan informasi ini melalui media. Binatang saja tidak mungkin memakan anaknya sendiri,\" kata Sefty, Jumat (11/6). Politisi perempuan PKS ini mengatakan, jika orang tua itu terbukti telah melakukan penganiyaan terhadap anaknya sendiri yang masih usia balita, agar dapat diberikan hukum yang berat. Karena ini bukan penganiayaan melainkan sama saja dengan pembunuhan. \"Maka dari itu harus dihukum berat, agar bisa menimbulkan efek jera,\" tegas pemerhati perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu. Menurutnya, dengan kejadian ini seharusnya dapat menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Pemerintah Daerah (Pemda). Karena kejadian seperti ini tidak bisa disepelekan. \"Harus ada sinergi yang baik mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, termasuk ulama ataupun pemuka masyarakat dalam mewujudkan perlindungan terhadap perempuan dan anak,\" ungkapnya.. Disamping itu, sambungnya lingkungan masyarakat juga harus peka dengan kejadian seperti ini. Kalaupun melihat ataupun mendengar kekerasan terhadap perempuan dan anak, jangan didiamkan saja. \"Seperti ini korbannya kan masih balita, seharusnya memiliki hak asuh dan hak asuh ini tidak hanya dari orang tua saja, tapi juga lingkungannya,\" tutup Sefty. Sebelumnya, terkait kematian balita berinisial AS (4) warga Desa Tanjung Kemenyan Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara (BU), pada hari Rabu (9/6) sekitar pukul 14.19 Wib, pihak Unit Pidum Sat Reskrim Polres BU bersama dengan Personel Polsek Napal Putih dan Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pelaku yakni DR (21), yang merupakan ibu kandung korban. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: