Kehadiran ASN di Bengkulu Utara Capai 98 Persen

Kehadiran ASN di Bengkulu Utara Capai 98 Persen

ARGA MAKMUR,bengkuluekspress.com - Kehadiran hari pertama kerja usai lebaran Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 tahun 2021 di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) k mencapai 98 persen. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) BU, Dr Haryadi SPd MM MSi didampingi Inspektur Inspektorat BU, Eka Hendriyadi SH MH dan Kepala Satpol PP dan Damkar BU, Zahrin SSos setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak). \"Ya, dari hasil sidak kita dihari pertama kerja pasca lebaran ini kehadiran disejumlah OPD mencapai 98 persen,\"kata Sekda.

Begitu juga dengan aktifitas di bidang pelayanan seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan RSUD Arga Makmur, BKPSDM, DPPA dan DPMD, Haryadi pun menuturkan, untuk dibidang pelayanan telah berjalan seperti biasanya, bahkan untuk di RSUD Arga Makmur sudah dibuka di H+3 lebaran dibidang pelayanan. Dirinya pun mengapresiasi kedisiplinan pegawai yang sudah kembali masuk kantor yang telah sampai 98%. Menurutnya, dengan tidak mudik, pegawai dapat masuk bekerja dengan tepat waktu. \"Dibidang pelayanan yang kita lihat secara langsung seperti di Disdukcapil RSUD, BKPSDM, DPPA dan DPMD sudah berjalan seperti biasa, hal ini patut kita apresiasi,\"ungkapnya.

Lebih lanjut Haryadi menyampaikan, untuk ASN yang tidak hadir di hari pertama kerja ini nantinya akan ditanyakan kepada kepala perangkat daerah bersangkutan terkait penyebabnya. Jika ASN itu tidak hadir dengan alasan yang diperbolehkan maka itu tidak akan mendapatkan sanksi, namun sebaliknya kalau misalkan alasannya di luar itu, tentu sanksi ringan sampai sanksi berat akan diberikan sesuai dengan aturan yang ada. \"Tentu jelas sesuai dengan aturan bila ASN tidak hadir dihari pertama kerja dengan alasan yang tidak jelas akan dikenakan sanksi sesuia dengan atuaran yang ada,\"tandasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: