KPK RI Desak Pemprov Bengkulu Revitalisasi Samsat

KPK RI Desak Pemprov Bengkulu Revitalisasi Samsat

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan revitalisasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) guna mempermudah penduduk membayar pajak daerah di Provinsi Bengkulu, terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), dan Pajak Air Permukaan (PAP). Hal itu dikatakan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan pada Direktorat Korsup Wilayah I KPK Maruli Tua saat rapat koordinasi Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah, di Ruang Rapat Rafflesia, Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (5/4). \"Pemprov Bengkulu perlu meningkatkan penerimaan pajaknya, khususnya PKB, PBB-KB, dan PAP dengan merevitalisasi Samsat. Saat ini samsat dinilai masih lambat dan tidak ada alasan masyarakat untuk dipersulit,\" kata Maruli, Senin (5/4). Maruli menjelaskan, berdasarkan data yang disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu per 5 April 2021, total penerimaan pajak Pemprov Bengkulu di tahun 2020 adalah Rp561,78 Miliar. Nilai ini memenuhi 99,99 persen dari target. Rinciannya, realisasi PKB tahun 2020 adalah Rp230,74 Miliar, di mana penerimaan PKB ini mencapai 108,365 persen dari target. Lalu, untuk PBB-KB, realisasi 2020 sebesar Rp122,46 Miliar, yang mencapai 115,902 persen dari target. Kemudian, untuk PAP, realisasi 2020 mencapai Rp8,29 Miliar, yang hanya memenuhi 84,314 persen dari target. Selain itu, realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di tahun 2020 mencapai Rp99,17 Miliar, serta pencapaian pajak rokok di 2020 adalah Rp101,10 Miliar. Maruli meminta Pemprov Bengkulu bisa merealisasikan revitalisasi Samsat dalam beberapa bulan ke depan. Revitalisasi Samsat di Provinsi Bengkulu, kata Maruli, bertujuan mempermudah pembayaran pajak daerah, khususnya PKB, PBB-KB, dan PAP, oleh masyarakat. \"Dalam upaya optimalisasi pajak daerah ini, pajak daerah rawan dikorupsi. Lalu, pajak daerah harus dimaksimalkan supaya bisa meningkatkan pendapatan daerah, yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan pula pendapatan ASN di wilayah Provinsi Bengkulu,\" tegasnya. Sementara itu, Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Noni Yuliesti mengatakan, pihaknya telah melakukan inovasi khususnya pelayanan pembayaran PKB. Ada beberapa hal yang telah dilakukan yakni, pembuatan Mesin Elektronik Samsat Online Langsung Transaksi (E-Smilan), lalu Samsat Keliling (Samling) dan Samsat Gendong (Samdong). \"Kemudian, kami juga mendatangi pemilik kendaraan bermotor atau wajib pajak sepeda motor. Lalu, ada juga Samsat Desa (Samdes) dan Samsat self-service. Layanan ini meminimalisir kontak fisik antara petugas dan wajib pajak,\" ujat Noni. Noni menambahkan, namun ada beberapa kendala yang ditemui pihaknya seperti, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) atau pegawai, kultur masyarakat yang masih senang dengan metode pembayaran secara fisik-tunai. \"Terakhir, sulitnya mendapatkan data mengenai penggunaan dan pendistribusian BBM dari salah satu instansi yang bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM,\" tutupnya. (HBN/Rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: