Agar Tak Melakukan KDRT kepada Istri, Ustaz Adi Hidayat Sarankan ini Kepada Para Suami
Pesan dari Ustaz Adi Hidayat agar suami tak melakukan KDRT-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM- Kekerasan dalam Rumah Tangga mencakup setiap tindakan terhadap seseorang, khususnya perempuan, yang menyebabkan kesengsaraan atau penderitaan fisik, seksual, psikologis, serta penelantaran rumah tangga.
Ini termasuk ancaman untuk melakukan tindakan, pemaksaan, atau perampasan kebebasan secara tidak sah dalam lingkup rumah tangga.
Penelantaran rumah tangga terjadi ketika seseorang mengabaikan tanggung jawabnya terhadap anggota rumah tangga lainnya, padahal menurut hukum atau perjanjian, ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan.
BACA JUGA:3 Perbuatan yang Paling Dibenci Allah SWT, Apa Saja? Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
BACA JUGA:Dahsyatnya Keutamaan Sedekah, Ustaz Adi Hidayat: Harta Bisa Bertambah Berkali-kali Lipat
Penelantaran juga mencakup tindakan yang menyebabkan ketergantungan ekonomi dengan membatasi atau melarang pekerjaan yang layak, baik di dalam maupun di luar rumah, sehingga korban berada di bawah kendali pelaku.
Terkait masalah Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), Ustaz Adi Hidayat memberikan saran agar para suami dijauhkan dari keinginan untuk melakukan tindakan kekerasan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ustaz Adi Hidayat dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Al-Akhyar.
Dalam pembahasan kali ini, Ustaz Adi Hidayat berbicara tentang hal-hal mulia yang bisa diraih oleh seorang suami, salah satunya adalah mendapatkan mati syahid, yang dapat menjauhkan dari niat-niat melakukan KDRT.
Dalam video tersebut, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa kewajiban suami adalah mencari nafkah, yang dapat menjadi jalan menuju mati syahid.
"Jika nanti memperbolehkan istri bekerja, jangan jadi terbalik semua penghasilannya untuk rumah tangga," kata Ustaz Adi Hidayat.
BACA JUGA:Saat Anak Nakal Jangan Dimarah, Ustaz Adi Hidayat Bagikan Kunci Agar Anak Menjadi Sholeh
Mencari nafkah adalah tugas seorang suami. Menurut Ustaz Adi Hidayat, jika niat mencari nafkah dilakukan dengan ikhlas untuk anak dan istri, maka hal tersebut termasuk jihad fii sabilillah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: