Perusahaan di Kota Bengkulu Salurkan CSR Satu Pintu

Perusahaan di Kota Bengkulu Salurkan CSR Satu Pintu

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota Bengkulu saat ini sudah merangkum perusahaan-perusahaan dalam pembentukan forum CSR Kota Bengkulu. Melalui Bengkulu Corporate Social Responsibility atau BCSR, kini penyaluran CSR bisa dilakukan satu pintu. Namun kepengurusan BCSR ini tinggal hanya menunggu SK Walikota yang akan diserahkan saat Musrenbang nanti. \"Jadi BCSR ini sendiri sudah kita bentuk dengan seluruh pengusaha. Mereka merapat, dan semoga mereka menentukan sendiri tentang struktur dengan kepengurusannya. Dalam struktur keputusan CSR ini kita bagi dari dua kelompok, satu ada nama dewan pengawas dari dewan CSR itu sendiri. Nah, untuk BCSR ini ketuanya terpilih waktu itu adalah pak Sorman dari pengusaha batu bara. Nah nanti untuk pengukuhan kepengurusan kita berbarengan saat Musrenbang 29 Maret ya g dikukuhkan oleh walikota,\" jelas Kepala Bappelitbang kota, Firman Romzie, Rabu (24/03). Ia menjelaskan nantinya diharapkan penyaluran CSR di Kota Bengkulu bisa terkordinir seperti di Cilegon, yang CSR nya terbaik se-Indonesia dan mendapat pengakuan dari Kementerian BUMN. Penyaluran CSR melalui satu pintu dinilai bisa lebih efektif bagi perusahaan-perusahaan untuk menyalurkan CSR tepat sasaran dan bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kota Bengkulu. \"Nanti kita buat rencananya apa? Misalnya sekarang kita ada buat untuk ekonomi kreatif di sekitar Bendo. Nah di pagar itu kita buatkan outlet-outlet, nah kita undang CSRnya, silakan bangun, nanti designnya dari kita. Nanti yang jual itu sendiri silakan dibawa, siapa yang dibina mereka. Nah, bantu modal seluruhnya. Ada lagi program merdeka sampah, kita minta partisipasi mereka seperti apa dan program-program lainnya bisa tertata,\" tambah Firman. Dalam BCSR ini juga pemerintah bisa memantau apa saja bentuk fisik dari kontribusi perusahaan-perusahaan dalam membantu membangun Kota Bengkulu melalui 2,5 persen keuntungan perusahaan tersebut. Melalui BCSR ini nantinya aset yang dibuat melalui dana CSR perusahaan harus langsung dihibahkan ke Pemkot dan tidak ada lagi pembangunan dari CSR yang statusnya tidak jelas atau tidak dihibahkan. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: