Baru 40 Unit Kernas di Lebong Bayar Pajak
LEBONG,bengkuluekspress.com – Terhitung bulan Januari hingga Maret 2021, kantor Samsat Kabupaten Lebong mencatat setidaknya lebih kurang 40 unit kendaraan dinas (Kernas) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah melakukan pembayaran pajak kendaraan. Kepala Seksi (Kasi) Penagihan Samsat Kabupaten Lebong, Ananto Supratno SP mengatakan, bahwa memang untuk jumlah kernas milik Pemkab Lebong, baik roda dua maupun roda 4 ada ratusan unit. “Namun untuk kernas yang telah melakukan pembayaran memang telah mencapai 40 unit lebih, itu yang baru saya ketahui,” ucapnya, Minggu (20/03).
Akan tetapi, sambung Ananto, jumlah tersebut tidak diketahui apakah kernas yang sebelumnya menunggak di tahun 2020 yang lalu atau bukan. Dimana untuk kernas yang menunggak di tahun 2020 yang lalu mencapai 156 unit terdiri dari 65 unit mobil dan 91 unit motor. “Memang di tahun 2020 yang lalu masih banyak kernas yang menunggak pajak, akan tetapi data belum direkap, apakah ada yang membayar yang sebelumnya menunggak atau tidak,” jelasnya.
Ia menjelaskan, untuk kernas di Kabupaten Lebong memang rata-rata menunggak pajak, terutama kernas roda dua. Bahkan banyak kernas milik Pemkab Lebong menunggak pajak merupakan kernas yang sudah lama lelang dan tidak dibalik nama oleh para pemenang lelang. “Itu memang kendala salama ini, banyak yang menunggak ada ratusan unit untuk roda dua saja,” ucapnya.
Ananto menerangkan, untuk masalah kernas yang sebelumnya terdata untuk pajaknya menunggak, sudah disampaikan ke Pemkab Lebong. Sehingga kedepan tinggal menunggu dari pihak Pemkab, apakah akan dilakukan pembayaran atau tidak. “Kita tidak tahu mengapa kernas masih banyak yang menunggak pajaknya,” tutupnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: