Masih Ada 3.400 Wajib KTP Belum Lakukan Perekaman
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sesuai dengan komitmen dari Dirjen Dukcapil, yang menjamin ketersediaan blanko E-KTP sampai dengan satu tahun penuh. Menyediakan 5000 keping blanko untuk Dukcapil Kota Bengkulu. Namun berdasarkan data dari Dukcapil, masih banyak warga sudah masuk kategori wajib KTP namun belum melakukan perekaman. Ada sekitar 3.400 warga Kota Bengkulu yang sudah wajib KTP yang tercatat, belum memiliki KTP dari mulai pendatang baru, baru masuk usia 17 tahun dan lain-lain. \"Jadi data wajib KTP tapi belum melaksanakan perekaman itu kurang lebih 3.400 wajib KTP. Jadi kita belum tahu kendalanya, apakah masyarakat itu memang kesadarannya kurang atau enggak sempat atau memang sakit, misalnya sakit lumpuh tak bisa melakukan perekaman, atau mungkin sudah pindah, enggak lapor, kan begitu,\" jelas Plt Kepala Dinas Sukcapil Kota Bengkulu, Nofri Andriyanto, Rabu (10/02). Ia mengatakan, untuk mengcover atau mengatasi hal tersebut, pihaknya berencana akan melakukan pemutakhiran data skala besar untuk dapat menjaring orang-orang yang belum memiliki KTP tersebut. Padahal, ketersediaan blanko melimpah di Dukcapil dan kecil kemungkinan untuk pihak Dukcapil tidak bisa mengakomodir permintaan masyarakat untuk mencetak KTP karena mengalami kekurangan blanko. Melalui pemutakhiran data skala besar ini nantinya, RT dan RW bakal menjadi ujung tombak pendataan penduduk diwilayahnya masing-masing. Petugas ini nantinya juga akan beri honor agar mendorong memaksimalkan kinerjanya dengan target seluruh wajib KTP sudah memiliki KTP sebagai bukti kependudukan. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: