Usaha Walet Gedung di Seluma Wajib Bayar Pajak

Usaha Walet Gedung di Seluma Wajib Bayar Pajak

TAIS, bengkuluekspress.com - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun 2020 masih sangat minim, tercatat hanya Rp 5,5 juta dari target Rp 10 juta masuk ke Kas Daerah. Hal ini disebabkan kurangnya kesadaran para wajib pajak pengusaha walet gedung ini untuk menunaikan kewajiban. Padahal kewajiban membayar pajak ini wajib sesuai dengan Perda Nomor 35 Tahun 2010 tentang usaha walet gedung.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Seluma, Mara Halim SP MP Msi MAk melalui Kabid Pendapatan, Darmawan Julianto membenarkan hal ini. Pendapatan daerah dari sektor usaha walet gedung masih sangat minim dan sangat belum maksimal.

\"Ya, sangat belum maksimal PAD walet gedung ini. Tahun 2020 hanya Rp 5,5 juta yang berhasil kita pungut dan masuk ke kas daerah,\" ujarnya.

Saat ini hanya 10 pengusaha walet gedung di Seluma yang membayar pajak ucap Darmawan. Padahal di Kabupaten Seluma telah banyak berdiri gedung-gedung walet yang didirikan. Namun kesadaran untuk membayar pajak ini masih sangat rendah, sehingga walau target saat ini kecil hanya Rp 10 juta, tetap belum tercapai.

\"Kami pernah datangi satu-satu gedung walet ini, tapi sangat sulit bertemu dengan pemilik. Itulah sebabnya objek pajak walet gedung ini masih rendah, hanya 10 objek pajak,\"sampainya.

Penelusuran Warnabengkulu.com di Kabupaten Seluma saat ini telah banyak berdiri gedung-gedung usaha walet. Bahkan ada banyak milik pejabat dan ASN Seluma yang notabene telah menghasilkan belasan kilogram saat panen. Tapi tidak tersentuh pajak sedikitpun.

\"Kalau milik pejabat saya no coment, silahkan cari dan selidiki sendiri ya,\" ucap Darmawan.

Terpisah, Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca SSos mengatakan tahun 2021 ini pihaknya akan meminta kepada Pemda Seluma untuk melaporkan data penerimaan pajak. Sehingga dapat dilakukan pengawasan, untuk mengoptimalkan PAD yang masuk ke kas daerah.

\"Ya, kita akan minta laporan pajak ini. Ini sebagai bentuk pengawasan yang kita lakukan untuk memaksimalkan PAD Kabupaten Seluma,\" sampai Nofi.

Sementara itu Kakan Satpol PP Seluma, Hadi Sanjaya mengatakan akan segera turun melakukan pendataan usaha walet gedung di Seluma ini. Namun saat ini pihaknya masih akan berkoordinasi ke DPMPPTSP dan BPKD Seluma untuk mengambil data, sebelum dilakukan survei.

\"Kita akan ambil datanya dulu, kita akan lakukan survei semua usaha walet gedung ini. Selaku penegak Perda kita akan maksimalkan PAD dari sektor usaha walet gedung ini,\" pungkasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: