Penetapan Erwin-Yayan Molor

Penetapan Erwin-Yayan Molor

TAIS, bengkuluekspress.com - Penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Seluma ditunda sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Pasalnya, sampai saat ini belum ada surat resmi dari Makamah Konstitusi terkait Buku Registrasi Pekara Konstitusi (BRPK).

\"Kita masih menunggu, BRPK mengenai pekara konstitusi yang dipersidangkan. Sampai saat ini kami belum mendapatkan info resmi mengenai tersebut, baik dari MK maupun KPU RI,\" tegas Ketua KPU Seluma, Sarjan Effendi SE.

Dijelaskan, penetapan Bupati terpilih bakalan ditunda, yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 20 bulan ini. Mengingat saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi secara resmi terkait BRPK yang disidangkan dari MK maupun KPU RI.

Lanjut Sarjan, KPU Seluma, menunda terlebih dahulu penetapan Bupati terpilih, dan belum bisa memastikan tanggal pasti penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih hasil pemilihan 2020-2021.

\"Kalau rekab registrasi, itu sudah ada yang memberitahukan melalui pesan WhatsApp. Itu dibuat dari KPU RI dari laman Web MK, melainkan bukan resmi dari MK itu sendiri,\" ujar Sarjan.

Mengacu pada draf tahun 2015 lalu, penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih tersebut, ditetapkan berdasarkan BRPK yang dilampirkan surat dari panitra MK perihal pekaran dan perselisihan. Berdasarkan surat tersebut, tidak ada gugatan dan perselisihan baru dilakukan penetapan.

\"Yang pastinya penetapan kita tunda terlebih dahuli, sambari menunggu keputusan MK secara resmi,\" tegas Sarjan.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: