Manajemen Aset Seluma Masih Lemah

Manajemen Aset Seluma Masih Lemah

TAIS, bengkuluekspress.com - Setiap tahunnya, aset milik Kabupaten Seluma selalu menjadi faktor utama kendala dalam penerimaan Wajar Tanpa Pengecualian(WTP). Pasalnya, Perda pengelolaan barang daerah masih menggunakan Perda tahun 2009. Sehingga manajemen aset masih lemah dan penerapan masih belum maksimal. Ditambah lagi dengan pengelola barang dan jasa di OPD belumlah tegas, sehingga berdampak pada tidak jelasnya aset masing-masing OPD.

Kepala BPKD Seluma, Marah Halim SP MP MSI MAK melalui Kabid Aset Erwin Alfarisi ST, kepada BE menerangkan bahwasanya faktor utamanya adalah pada penerapan Perda yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Seluma masih lemah. Setelah masih menggunakan Perda tahun 2009.

\"Walau lemah dalam Perda-nya, sekarang sudah ditindaklanjuti oleh OPD masing masing,\" kilahnya.

Tahun 2020 Perda baru pengelolaan aset bisa diterapkan dengan maksimal. Namun terlebih dahulu juga harus diterbitkan peraturan turunan, seperti Perbup dan termasuk SOP pengguna barang serta tangung jawab. Dan inilah yang belum diberlakukan. Sehingga manajemen yang sebelumnya amburadul dan selalu menjadi temuan.

\"Kita menuntut OPD bisa bertindak, kita menuntut agar bertanggung jawab terkhusus lagi pengguna barang,\" imbuhnya.

Ditambahkan, Kepala Inspektorat Seluma, Deddy Ramdhani SE MSE MA kepada wartawan, jika audit dari BPK terkait manajemen aset masih dipelajari terlebih dahulu. Mengingat baru saja, diterima sehingga terlebih dahulu dipelajari.

\"Kita baru menerima audit BPK tersebut dan tengah dipelajari terlebih dahulu,\" sampainya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: