Catatan Akhir Tahun 2020 Polda Bengkulu, Angka Kriminalitas dan Lakalantas Menurun
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Jumlah kasus kriminal, baik pidana umum, khusus maupun korupsi, serta kecelakaan lalu lintas di Provinsi Bengkulu menurun selama tahun 2020. Kondisi itu berdasarkan data rekapitulasi kondisi kamtibmas yang dirilis dan dipaparkan langsung Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono saat menggelar Konferesi Pers akhir tahun 2020, Rabu (30/12) di Aula Command Center Polda Bengkulu. Berdasarkan data yang dihimpun Polda Bengkulu pada 2020 terjadi sebanyak 449 kasus atau turun 31 persen dibanding dengan 2019 yang terjadi 562 kasus kecelakaan lalu lintas. \"Jumlah korban meninggal dunia juga mengalami penurunan signifikan sebanyak 51 persen. Dimana jumlah korban meninggal dunia pada tahun 2019 sebanyak 238 jiwa sedangkan pada tahun 2020 jumlah korban meninggal dunia sebanyak 116 jiwa. Sementara jumlah pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan sebanyak 51 persen. Pada tahun 2019 sebanyak 49.454 pelanggaran sedangkan tahun 2020 jumlah pelanggaran lalu lintas terjadi sebanyak 25.290 pelanggaran,\" jelas Kapolda. Sementara itu, jumlah kasus tindak pidana tahun 2020 tercatat sebanyak 3.316, turun 5 persen atau sebanyak 175 kasus jika dibanding dengan tahun sebelumnya sebanyak 3.491 kasus. Terkait penyelesaian perkaranya, di tahun 2019 mencapai 3.034, sedangkan tahun ini hanya tercapai sebanyak 1.947 kasus atau turun sebanyak 1.087 kasus, turun 36 persen. Sementara itu, dalam perkara korupsi, jumlah kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Polda Bengkulu dan jajaran pada tahun 2019 adalah sebanyak 28 kasus. sedangkan pada tahun 2020 jumlah tindak pidana korupsi yang ditangani sebanyak 23 kasus sehingga jumlah tindak pidana korupsi pada tahun 2020 terjadi penurunan sebanyak 5 kasus atau turun 18 persen. \"Jumlah penyelesaian tindak pidana korupsi pada tahun 2019 adalah sebanyak 24 kasus sedangkan pada tahun 2020 jumlah tindak pidana korupsi yang berhasil diselesaikan adalah sebanyak 17 kasus. Sehingga perbandingan jumlah penyelesaian kasus korupsi pada tahun 2020 terjadi penurunan sebanyak 7 kasus,\" lanjut Teguh. Untuk diketahui, pada tahun 2019 Polda Bengkulu berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 3 miliyar lebih. Sedangkan berdasarkan catatan selama 2020 Polda Bengkulu berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 674 juta lebih. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: