KPU Lebong Terima Hasil Audit KAP 4 Paslon
LEBONG, bengkuluekspress.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong menerima hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) terkait laporan penggunaan dana kampanye yang sebelumnya telah disampaikan oleh 4 pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong. Divisi Hukum KPU Lebong, Devi Irawan SH mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah menerima laporan dari masing-masing paslon mengenai penggunaan dana kampanye pada hari Minggu (06/12) yang lalu dan langsung diserahkan kepada KAP untuk dilakukan audit. “Laporan audit telah kita terima beberapa hari yang lalu,” sampainya, Selasa (22/12)
Audit sendiri dilakukan terkait dana yang diterima dan yang dikeluarkan masing-masing paslon, dimana dari hasil hasil audit yang dilakukan KAP, nantinya akan disampaikan kepada masing-masing paslon dan juga akan diumumkan sesuai dengan tahapan yaitu pada tanggal 23-25 Desember 2020. “Akan kita sampaikan kepada masing-masing paslon dan juga akan kita umumkan,” ucapnya
Laporan mengenai penerimaan dan pengeluaran dana kampanye sendiri sesuai dengan Peraturan Koomisi Pemilihan UMum (PKPU) nomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan dan PKPU nomor 12 tahun 2020 tentang Laporan Dana Kampanye. “Sesuai dengan aturan yang ada, maka laporan dana kampanye sendiri wajib dilakukan,” jelasnya
Dari hasil audit yang dilakukan atas laporan Dana Kampanye, akan diketahui sejauh mana tingkat kepatuhan dari masing-masing paslon dalam mengelola dana yang dimiliki. Dengan demikian, outputnya adalah opini masing-masing paslon patuh atau tidak patuhnya terhadap peraturan perundang-undangan yang ada. “Bisa diketahui, apakah paslon tidak mematuhi peraturan atau mematuhi peraturan yang ada,” tuturnya
Untuk diketahui, masing-masing paslon Bupati dan wakil Bupati Lebong, mendapatkan dana bantuan dan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) disampaikan ke KPU Lebong. Darike 4 paslon, untuk dana kampanye sendiri terbesar diterima oleh paslon nomor 4 Teguh Raharjo eko Purwoto-Nasirwan Toha sebesar Rp 129 juta lebih. Selanjutnya Paslon nimor 1 Dalhadi Umar-Wawan Fernandez dan paslon nomor 3 Kopli ANsori-Fahrurrozi masing-masing sebesar Rp 50 juta dan terakhir paslon nomor 2 Armansyah Mursalin-Masropen Iriadi sebesar Rp 48 juta lebih.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: