Tiga Saksi Paslon Bupati Rejang Lebong  Menolak Tanda Tangan Pleno Tingkat Kabupaten

Tiga Saksi Paslon Bupati Rejang Lebong  Menolak Tanda Tangan Pleno Tingkat Kabupaten

CURUP, bengkuluekspress.com- Pasangan Calon (Paslon) perseorangan atau independen di Kabupaten Rejang Lebong mencatatkan sejarah menang dalam Pilkada. Dimana dalam Pilkada kali ini pasangan independen Drs Syamsul Effedi MM dan Hendra Wahyudiansyah memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada serentak tanggal 9 Desember kemarin. Raihan suara terbanyak pasangan SAHE ini mencatatkan sejarah Pilkada di Rejang Lebong yang selama tiga kali berturut-turut Pilkada di Rejang Lebong pasangan menang. Pasangan independen menang pertama pada Pilkada tahun 2010 yang dimenangkan oleh pasangan Suherman-Slamet Diyono, kemudian Pilkada 2015 dimenangkan pasangan Ahmad Hijazi-Iqbal Bastari dan pada 2020 ini dimenangkan oleh pasangan Syamsul-Hendra.

Pasangan SAHE dinyatakan peraih suara terbanyak dalam Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Rejang Lebong dalam pleno yang digelar di KPU Rejang Lebong hingga Selasa (15/12). Malam pleno tersebut pasangan SAHE meraih suara terbanyak yaitu sebanyak 43.540 suara, kemudian disusul pasangan M Fikri Thobari SE - Tarsisius Samuji Spd sebanyak 37.556 suara, kemudian diposisi ketiga pasangan DR H Muhammad Faisal SE MM MCDO - Fatrolazi SE sebanyak 32.094 suara dan diurutan terakhir pasangan Hj Susilawati SE - H Ruswan YS SSos MM sebanyak 31.610 suara. Hanya saja hasil pleno ditingkat KPU Rejang Lebong tersebut, saksi dari tiga paslon yaitu Paslon nomor 1 Faisal-Fatrol, saksi paslon nomor 2 Susilawati-Ruswan dan Paslon nomor 4 Fikri-Samuji menolak dan tidak menandatangani berita acara hasil pleno ditingkat Kabupaten Rejang Lebong.

Terkait dengan prihal saksi dari tiga Paslon yang tak menandatangani berita acara pemilihan, Ketua KPU Rejang Lebong Drs Restu S Wibowo menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan mempengaruhi hasil dari Pleno ditingkat Kabupaten Rejang Lebong. \"terkait dengan berita acara yang tidak ditandatangani itu, tidak masalah karena pleno kita tetap berjalan,\" tegas Restu. Bahkan menurut Restu bila memang ada pihak-pihak yang merasa keberatan atas hasil Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong, ia berharap bisa diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.

Kemudian menurut Restu, dengan telah dilaksanakannya pleno ditingkat Kabupaten Rejang Lebong, maka tahap selanjutnya yaitu penetapan calon terpilih. Menurut Restu bila tidak ada sengketa pemilu maka menurutnya penetapan akan mereka lakukan paling lambat setelah pleno ditingkat kabupaten. \"Dalam kesempatan ini saya juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada semua pihak sehingga pelaksanaan pleno ditingkat kabupaten ini bisa berjalan dengan aman dan lancar,\" demikian Restu.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: