KPU Seluma Pastikan Logistik Selesai

KPU Seluma Pastikan Logistik Selesai

83 KPPS Ikuti Rapid Test ke-2

TAIS, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Senin menyalurkan logistik dari kabupaten ke kecamatan se-Kabupaten Seluma, serta untuk desa yang sulit dijangkau atau desa pedalaman akan didistribusikan langsung ke desa masing-masing. Dan ditargetkan selesai dalam hari ini.

\"Hari ini kita salurkan logistik dari kabupaten ke kecamatan, dan desa-desa yang menjadi perhatian, daerah-daerah yang sulit di jangkau yang membutuhkan kendaran doble kardan, hari ini kita distribusikan dari kecamatan ke desa masing masing,\" tegas Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi MAk kepada wartawan.

Lanjutnya, untuk daerah yang dianggap aman serta mudah dijangkau, akan di distribusikan pada Selasa (7/12/2020) dari kecamatan ke desa masing-masing.

\"Untuk daerah yang aman dan kondisi jalan lancar dan dekat kita akan distribusikan besok dari kecamatan ke desa masing masing,\" jelasnya.

83 KPPS Ikuti Rapid Test ke-2 Di sisi lain, diharapkan agar 83 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dinyatakan reaktif pada saat rapid test pertama agar segera melakukan rapid test kembali. Ini untuk memastikan reaksi virus yang dinyatakan reaktif pada rapid test pertama yang telah dilaksanakan.

\"Batas terakhirnya hari ini (7/12/2020), jadi segera lakukan rapid test tersebut,\'\' tambahnya.

Untuk rapid test kedua ini ujar Sarjan, silakan datang langsung ke RSUD Tais. Pelaksanaan rapid ini gratis atau tidak dipungut biaya sepeserpun, sebab anggaran untuk pelaksanaan rapid test penyelenggaran Pemilu ini semua telah dianggarkan dan masuk dalam Dipa KPU Seluma.

\'\'Jadi silakan datang sendiri ke RSUD Tais, segera lakukan rapid kedua ini. Hasilnya segera laporkan seperti apapun itu,\'\' kata Sarjan.

Jika tidak melakukan rapid kedua ini lanjut Sarjan, maka KPPS yang dinyatakan reaktif Covid-19 ini akan diberhentikan. Ini sesuai dengan edaran KPU RI terkait pelaksanaan pemeriksaan kesehatan yang berkaitan dengan virus corona atau Covid-19 bagi KPPS dan petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS).

\'\'Jika diberhentikan otomatis honor tidak dapat diberikan. Oleh karena itu segera lakukan rapid ini, khusus untuk 83 KPPS yang dinyatakan reaktif Covid-19 ini,\'\' sampai Sarjan. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: