65 Calon Pengawas TPS di Benteng Dinyatakan TMS

65 Calon Pengawas TPS di Benteng Dinyatakan TMS

\"\"

BENTENG, bengkuluekspress.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) saat ini masih melakukan seleksi terhadap calon pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari total 579 orang pendaftar, sebanyak 65 orang calon pengawas TPS dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Dengan rincian, 18 orang kurang umur (dibawah 20 tahun), 1 orang kurang syarat pendidikan (minimal tamatan SMA sederajat) dan 46 orang tercatat didalam sistem informasi politik (Sipol). \"Panwas Kecamatan sudah melakukan pemeriksaan administrasi dan tes wawancara. Dari rekap Panwas di 11 kecamatan se-Kabupaten Benteng, pelamar yang kurang umur, kurang pendidikan dan masuk sipol diputuskan TMS,\" kata Ketua Bawaslu Benteng, Asmara Wijaya ST MAP.

Diterangkan Asmara, kebutuhan pengawas TPS sesuai dengan jumlah TPS yang telah ditetapkan oleh KPU Benteng. Yaitu, sebanyak 251 orang. \"Pengawas TPS harus memiliki HP android dan bisa menggunakannya. Sebab, mereka dituntut untuk bisa menyampaikan laporan terkait kondisi setiap TPS secara cepat dan akurat. Insya Allah, tanggal 16 November pengawas TPS terpilih akan dilantik,\" pungkas Asmara.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: