Pendaftar KPPS Lebong Lebihi Kuota

Pendaftar KPPS Lebong Lebihi Kuota

LEBONG, bengkuluekspress.com – Pendaftar sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mencapai 1.910 orang dari jumlah kuota yang dibutuhkan sebanyak 1.554 orang. Sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong akan melakukan seleksi ketat, karena akan menyisihkan sebanyak 356 orang pendaftar. Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Lebong, Effan Lavendes mengatakan, bahwa memang untuk jumlah pendaftar sebagai petugas KPPS yang akan ditempatkan di 222 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan masing-masing 7 orang per TPS melebihi kuota yang dibutuhkan. “Memang sebelumnya pendafataran sempat kita perpanjang, karena ada desa yang jumlah kuotanya tidak memenuhi minimum,” sampainya, Jumat (23/10).

Menurut Effan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan atau seleksi administrasi dari seluruh berkas para pendaftar hingga tanggal 28 Oktober. Bagi calon KPPS yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) akan mengikuti seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 10-12 November 2020. “Banyak syarat yang harus dipenuhi calon, salah satunya tidak terlibat partai politik (Parpol) kurun waktu 5 tahun dan tidak masuk dalam tim kampanye Paslon,” ujarnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: