Soal Dana Hibah Ormas Tidak Dianggarkan, Pemprov Bengkulu Angkat Bicara

Soal Dana Hibah Ormas Tidak Dianggarkan, Pemprov Bengkulu Angkat Bicara

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Menyikapi pernyataan anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang menyesalkan tidak dimasukannya anggaran dana hibah untuk beberapa lembaga Organisasi Masyarakat (Ormas) di APBD Perubahan tahun 2020, Pemerintah Provinsi Bengkulu angkat bicara. Pasalnya, bantuan dana hibah itu pada APBD tahun 2020 akan diberikan kepada ormas, seperti Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama (PWNU), Pramuka, kelompok tani, PW Muhammadiyah, Perkumpulan Keluarga Malalo, Pimpinan Muhammadiyah Kabupaten Kaur. Lalu organisasi kelompok usaha bersama, hingga bantuan untuk pengurus masjid di Provinsi Bengkulu. Namun, pada APBD perubahan anggaran ormas tersebut tidak dibahas lantaran tidak diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. \"Hal itu lantaran refocusing dan realokasi pada APBD Provinsi Bengkulu yang dikawal ketat oleh pemerintah pusat. Maka ada beberapa mata anggaran yang harus kita realokasikan untuk penanganan covid-19,\" kata Asisten ll Setda Provinsi Bengkulu Hj. Yuliswani saat konferensi pers, Jumat (2/10). Dijelaskan Yuliswani, Pemerintah Provinsi Bengkulu melaksanakan apa yang telah diintruksikan, oleh pemerintah pusat. Terlebih, akibat pandemi covid-19 ini pendapatan menurun baik dana transfer pusat, atau pendapatan daerah. \"Sehingga dari hasil konsultasi kita dengan pemerintah pusat, maka anggaran sebelumnya kita sudah rancangan untuk dihibahkan tahun 2020, harus bergeser sesuai diintruksikan oleh pemeirntah pusat,\" tegas Yuliswani. Yuliswani mengatakan, namun khusus untuk dana hibah wajib Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap dianggarkan. Seperti anggaran pilkada, pengamanan pilkada, reward atlet dan institusi lainnya yang secara peraturan perundang-undangan yang mewajibkan. \"Untuk yang belum dianggarkan di APBP tahun ini, sebelumnya itu sudah kita sampaikan ke dewan KUA-PPAS nya, untuk kita bahas bersama-bersama,\" katanya. Yuliswani menambahkan, perlu digaris bawahi, seluruh apa yang telah diputuskan di dalam penganggaran APBD dan APBD perubahan, itu adalah keputusan bersama. \"Jadi semua yang kita hasilkan di dalam APBD itu adalah hasil bersama anggaran pemerintah daerah. Sehingga bersama-sama bertanggungjawab untuk dapat melaksanakan memantau memberikan informasi yang baik kepada masyarakat provinsi bengkulu ini,\" tutupnya. Sebelumnya, anggota Komisi l DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring menyesalkan bantuan dana hibah untuk lembaga organisasi masyarakat (Ormas) yang dicoret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebelum mengambil cuti maju Pilgub Bengkulu. \"Anggaran ormas tersebut tidak dibahas dalam APBD-P, lantaran tidak diusulkan oleh Gubernur Bengkulu. Kita meminta maaf, jika bantuan dana hibah itu tidak dianggarkan di APBD-P,\" ujar Usin. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: