Laporan Awal Dana Kampanye, Helmi-Muslihan Rp 1,1 Juta, Rohidin-Rosjonsyah Rp 500 Juta
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU Provinsi Bengkulu. Dalam laporan tersebut, dana kampanye terbesar dimiliki paslon nomor urut 2 yakni Rohidin-Rosjonsyah sebesar Rp 500 juta.
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto mengatakan, kedua paslon gubernur dan wakil gubernur telah menyampaikan LADK dengan tepat waktu. Dalam hal penyampaian LADK KPU Provinsi Bengkulu melihat besaran dana yang disampaikan
\"Memang ada perbedaan dalam LADK paslon, untuk paslon nomor urur 1 Rp 1.102.000 dan paslon nomor urut 2 sebesar Rp 500 juta,\" kata Eko, Selasa (29/9).
Eko menjelaskan, KPU tidak membatasi besar kecilnya LADK pada rekening khusus dana kampanye (RKDK) masing-masing pasangan calon. Tetapi bagi sumbangan dana kampanye bagi kandidat dari perseorangan dibatasi maksimal Rp 75 juta sedangkan untuk badan usaha berbadan hukum atau partai politik (Parpol) hanya boleh menyumbang sebesar Rp 750 juta.
Ia menambahkan, kemudian KPU juga membatasi untuk pengeluaran dana kampanye nantinya tidak boleh lebih dari Rp 67 miliar melebihi kesepakatan. Karena kepatuhan tersebut nantinya akan diuji oleh akuntan independen terkait pengeluaran dana kampanye. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: