Bupati Rejang Lebong Hijazi Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Bupati Rejang Lebong Hijazi Minta Masyarakat  Patuhi Protokol Kesehatan

CURUP, BE- Seiring dengan meningkatkan kasus masyarakat Rejang Lebong yang terkonfirmasi Covid-19. Bupati Rejang Lebong DR H A Hijazi SH MSi meminta masyarakat Rejang Lebong untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Pentingnya protokol kesehatan tersebut, menurut bupati karena saat ini yang paling efektif untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19 adalah mematuhi protokol kesehatan. \"Saya mengajak seluruh masyarakat Rejang Lebong agar protokol kesehatan benar-benar kita jalani,\" pesan Hijazi. Dijelaskan Hijazi, minimal protokol kesehtan yang harus ditaati tersebut adalah menggunakan masker saat melakukan kegiatan diluar rumah, kemudian rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir dan protokol kesehatan yang terakhir adalah menjaga jarak. Dengan minimal tiga point tersebut dijalani masyarakat maka menurutnya tidak akan ada kasus Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong. Khusus untuk cuci tangan, bupati berharap agar seluruh rumah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk bisa menyediakan sarana cuci tangan. Sehingga sebelum masuk rumah baik pemilik rumah maupun tamu bisa cuci tangan terlebih dahulu. \"Setiap rumah saya harap menyediakan sarana cuci tangan, sehingga sebelum masuk rumah kita bisa melakukan cuci tangan, mari kita sama-sama membudiyakan hidup bersih,\" ajak bupati. Disisi lain, upaya pencegahan Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yaitu dengan mulai mensosialisasikan dua buah peraturan bupati terkait pengendalian penyebaran virus korona atau Covid-19 di Rejang Lebong. Dua perbup tersebut adalah Perbup Nomor 25 Tahun 2020 tentang Strategi Pengembangan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Perbup Nomor 26 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sementara itu, untuk kasus Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong, hingga Minggu (27/9) jumlah masyarakat Rejang Lebong yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 74 orang dengan 26 kasus sudah sembuh. Bahkan pada Minggu kemarin penambahan jumlah positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 7 kasus.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: