Perceraian di Kota Bengkulu Meningkat Drastis Selama Pandemi Covid-19
BENGKULU, BE – Kasus perceraian di Kota Bengkulu pada masa pandemi Covid-19 meningkat. Rata-rata dilatarbelakangi akibat permasalahan ekonomi. Dari data yang masuk ke Pengadilan Agama Kela IA Bengkulu, Januari sampai Agustus 2020 ada sekitar 900 perkara gugatan dan permohonan cerai. “Karena Covid-19 mempengaruhi keuangan masyarakat, sehingga menggangu keharmonisan rumah tangga. Tak hanya di Bengkulu tapi secara nasional perkara perceraian juga meningkat akibat Covid-19,” kata Panitera Pengadilan Agama Kelas IA Bengkulu, Agus Salim SH MH, Rabu (9/9). Agus mengungkapkan, pada awal masa pandemi Covid-19, pihaknya sempat membatasi pendaftaran gugatan maupun permohonan cerai, karena untuk mengikuti protokol kesehatan. Pada bulan Maret pendaftaran perkara tercatat ada 10 permohonan dan 85 gugatan, April 2 permohonan dan 20 gugatan, dan Mei 2 permohonan dan 33 gugatan. Namun, setelah adanya adaptasi kebiasaan baru (AKB), jumlah perkara naik. Bulan Juni pendaftaran perkara tercatat ada 8 permohonan dan 97 gugatan, Juli 35 permohonan dan 143 gugatan. “Namun Agusutus menurun jadi 22 permohonan dan 91 gugatan,” ungkapnya. Latar belakang pengajuan perkara perceraian yang paling mendominasi merupakan masalah ekonomi dan petengkaran terus menerus. Adapun penyebab perceraian lain diantaranya adaalah karena zina, mabuk, judi, KDRT, cacat badan, dan meninggalnya salah satu pihak. “Dalam laporan yang kita terima tidak hanya pernikahan yang baru, tapi yang sudah lama menikah juga banyak mengajukan cerai. Kita juga melakukan mediasi sehingga keputusan antara kedua belah pihak bisa dibatalkan,” ujarnya. Agus mengaku prihatin melihat angka perceraian terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir. “Di masa saat ini yang dibutuhkan adalah pengertian antara suami dan istri. Kalau masalah kecil tidak usah dibesar-besarkan. Seharusnya saling pengertian dan memahami dalam menyikapi kehidupan rumah tangga,” tutupnya. (mg6)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: