Tsk Curanmor di BU Dibekuk

Tsk Curanmor di BU Dibekuk

LEBONG SELATAN,BE- Jajaran Polres Lebong melalui Polsek Lebong Selatan berhasil membekuk satu tersangka (tsk) kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bengkulu Utara, Jum\'at (15/6) sekitar pukul 22.00 WIB malam. Tsk diketahui berinisial YO (16), warga Desa Muara Santan, Kecamatan Napal Putih, Bengkulu Utara. Kapolres Lebong Drs Supriadi melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu Januri Sutirto SH membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dijelaskan Kapolsek, penangkapan tersebut berawal saat tersangka datang ke Lebong, Jum\'at (15/6) lalu. Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai kehadiran tersangka dikarenakan menggunakan kendaraan roda dua jenis Suzuki FU warna putih tanpa plat polisi. \"Setelah kita mendapatkan laporan tersebut, petugas kita langsung mengintai orang yang dicurigai tersebut yang saat itu berada di tempat orang sedang pesta malam pernikahan. Nah saat tersangka mengetahui jika dirinya diintai, tersangka lari ke arah Desa Karang Dapo Bawah dan langsung dibekuk kemudian di gelandang ke Polsek Lebong Selatan,\" jelas Januri. Dikatakan Januri, saat diinterogasi anggota di Mapolsek Lebong Selatan, ternyata tersangka merupakan buronan curanmor dari Polres Bengkulu Utara setelah pihak Polsek Lebong Selatan menghubungi Satreskrim Polres BU. Dari hasil keterangan tersangka, ia mengaku telah mencuri sebanyak dua kali di Kabupaten Bengkulu Utara, masing-masing motor Yamaha Mio dan Yamaha Vega R. Tujuh bulan lalu kendaraan curian tersebut telah dijual dengan harga Rp 2,5 juta. Kemudian diduga motor Suzuki FU yang digunakan tersangka merupakan motor bodong alias tak bertuan. Sebab, menurut pengakuannya kendaraan tersebut diperolehnya dari Provinsi Jambi. \"Saat diintrogasi, tersangka mengaku ingin menjenguk neneknya yang ada di Lebong. Saat ini, untuk tersangka sudah kita serah terimakan kepada Satreskrim Polres Bengkulu Utara pada Sabtu (16/6) kemarin untuk diproses lebih lanjut. \"Untuk itu, saya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap terjadinya pencurian sebab kejahatan dapat terjadi dimana saja ketika adanya kesempatan,\" pungkas Kapolsek Lebong Selatan. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: