Ajak 3 Teman Kursus, Dapatkan Gratis Kursus Mengemudi di LPK Barokah

Ajak 3 Teman Kursus,  Dapatkan Gratis Kursus Mengemudi di LPK Barokah

BENGKULU, bengkuluekspress.com-Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK) Barokah memberikan kursus gratis 100 persen kepada setiap orang yang bisa mereferensikan 3 calon peserta untuk kursus mengemudi di LPK Barokah. Lembaga ini beralamat di Jalan Raya Budi Utomo Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. LKP Barokah adalah lembaga kursus mengemudi dengan keunggulan antara lain, belajar mobil di LKP Barokah dijamin cepat mahir, fasilitas antar jemput alamat, dan waktu belajar fleksibel. “Kami pun mengadakan kegiatan sosial setiap tahun,” kata Ketua LPK Barokah, Rupyanto (31), Selasa (8/9/2020). Selain mempunyai instruktur professional dan berpengalaman, Lembaga ini juga menawarkan paket mengemudi yang sangat terjangkau. “Harga paket yang ditawarkan ini berbeda, sesuai dengan waktu pertemuan. Pembayaran pun bisa dicicil,” ujar Rupyanto. Untuk biaya paket dengan pembuatan SIM A, 8 kali pertemuan Rp 1,6 juta, 10 kali pertemuan Rp 1,9 juta, 12 kali pertemuan Rp 2,1 juta, dan 15 kali pertemuan Rp 2,5 Juta. Sedangkan paket kursus tanpa SIM A, 5 kali pertemuan Rp 800 ribu, 7 kali pertemuan Rp 1 juta, 9 kali pertemuan Rp 1,25 juta, 11 kali pertemuan Rp 1,5 juta, dan 14 kali pertemuan 1,8 juta. Dalam satu kali pertemuan, pelatihan mengemudi ini berdurasi 60 menit. “Selama belajar mengemudi, instruktur akan memberikan pemahaman tentang rambu-rambu lalu lintas serta tata cara mengemudi sesuai standar,” ungkapnya. Fasilitas yang disediakan ada modul dan mobil dengan fasilitas full AC. Pelayanan belajar mengemudi buka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB. Cara pendaftaran Kursus di LPK Barokah pun tak sulit, bisa datang langsung ke tempat kursus atau mendaftar secara online di kursusmobilbarokah.com. “Adapun syarat yang harus dibawa yaitu fotokopi KTP, Fotokopi KK, dan pas foto 3x4 warna 2 lembar,” tutupnya. (Mg6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: