APBD-P Kaur Sebesar Rp 846,2 Miliar, Disahkan

APBD-P Kaur Sebesar Rp 846,2 Miliar, Disahkan

\"\"BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Setelah melalui proses pembahasan, rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kaur akhirnya disahkan senilai Rp 846,2 miliar. Dengan demikian, beberapa perubahan anggaran sendiri sudah dapat dipergunakan sesuai dengan yang dialokasikan. Meski menyetujui, namun empat fraksi mengusulkan beberapa perubahan yang diharapkan dapat pula dilaksanakan oleh Pemkab Kaur.

Pengesahan anggaran sendiri dihadiri oleh Wakil Bupati Kaur, Hj Yulis Suti Sutri. Sementara rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kaur, Juraidi. Total ABPD-P Kaur sendiri setelah perubahan sebesar Rp 846.257.206.973, dengan berbagai sumber diantaranya PAD sebesar Rp 74 miliar lebih, dana perimbangan Rp 568 miliar lebih, lain lain pendapatan yang sah sebesar Rp 202 miliar lebih.

“Pemkab Kaur selalu menyambut baik saran dan kritik secara konstruktif dari anggota DPRD Kaur ini menunjukkan kerjasama antara kedua lembaga selalu terbina secara baik dan harmonis,” kata Wabup Kaur Hj Yulis Suti Sutri membacakan sambutan, kemarin (31/8).

Sementara itu, empat fraksi di DPRD Kaur saat menyampaikan pendapat akhirnya juga sempat meminta dilakukan berbagai perbaikan seperti disampaikan Fraksi Kaur Kondusif yang disampaikan Irwanto Tohir. Fraksi ini menyorot terkait dengan kualitas jembatan gantung yang kembali putus dan nyaris menelan korban jiwa yang diharapkan dapat dilakukan pembenahan kedepannya. Selain itu juga menyoroti soal netralitas ASN yang saat ini diharapkan tetap terjaga.

“Kami berharap secepatnya lakukan koordinasi dengan Kemenhukum dan HAM sehingga pembangunan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) secepatnya digelar,” ujarnya.

Fraksi Serase Sehijean Deni Setiawan, SH juga menyoroti soal ASN. Menurutnya saat ini banyak ASN berpolitik praktis. Tentu hal ini akan menjadi preseden buruk bila ASN tidak profesional. Pihaknya meminta inspektorat melakukan pengecekan dan memberikan sanksi tegas.

“Berpolitik seperti tuyul tidak kelihatan kerja, tapi ada hasilnya, banyak ASN dipanggil Bawaslu. Tolong jangan dipecah Kaur ini dengan kesukuan,” jelasnya. (irul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: