KPU Kabupaten Lebong Temukan Ratusan Dukungan Ganda

KPU Kabupaten Lebong Temukan Ratusan Dukungan Ganda

LEBONG, bengkulu ekspress.com – Tim verifikasi administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong menemukan ratusan dukungan ganda terhadap 12.421 dukungan perbaikan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong, Armansyah Mursalin dan Masropen Iriadi jalur perseorangan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebong, Yoki Setiawan SSos mengatakan, ditemukannya dukungan dugaan ganda setelah pihaknya melihat melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Adapun dukungan ganda yang dimaksud yaitu data yang dimasukan di Silon oleh Laison Offiser (LO) balon merupakan pendukung yang sebelumnya telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada syarat dukunga awal. “Lebih kurang ada sebanyak 500 dukungan yang dugaan dukungan ganda,” jelasnya, Senin (03/08).

Dengan demikian, sambungnya, secara otomatis dukungan dugaan ganda dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Akan tetapi tidak mempengaruhi jumlah dukungan yang sebelumnya telah dinyatakan MS pada penyerahan syarat awal. “Mereka masuk hanya TMS untuk dukungan perbaikan yang jumlahnya sebanyak 12.421 dukungan,” sampainya.

Selain menemukan adanya dugaan dukungan ganda, tim ferivikasi administrasi juga menemukan ratusan daftar data nama dukungan yang tidak masuk kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir atau Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). “Dari data tersebut kita langsung koordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong,” ujarnya.

Ia menerangkan, nantinya pihak Dukcapil akan melakukan pengecekan terhadap data nama yang tidak masuk kedalam DPT dan DP4. Saat ini pihaknya masih menunggu konfirmasi dari pihak Dukcapil atas data yang sebelumnya telah disampaikan. “Kita tunggu hasil dari Dukcapil untuk data namanya,” sampainya.

Ia menambahkan, setelah nantinya proses verifikasi administrasi semuanya selesai, selanjutnya pihaknya akan melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan tim LO balon, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta pihak kepolisian untuk melakukan verifikasi faktual perbaikan. “Jika tidak ada halangan, rakor akan kita laksanakan pada hari Rabu (5/8),” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: