Simpan Ganja, Dua Pelajar Ditangkap

Simpan Ganja, Dua  Pelajar Ditangkap

ARGA MAKMUR, BE - Ag (16) dan Ha (16) dua orang pelajar SMK negeri di kota Arga Makmur harus berurusan dengan pihak kepolisian berkaitan dengan penggunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja. Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua paket kecil ganja di rumah pelaku Ag yang disembunyikan di lemari baju miliknya. Atas tindakan tersebut, kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolres BU untuk kepentingan penyidikan pihak aparat kepolisian. Kapolres BU AKBP Asep Teddy N SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Rian Suhendi SPt membenarkan perihal penangkapan tersebut. Penangkapan terhadap kedua pelajar kelas II SMK tersebut dilakukan oleh polisi saat mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya penggunaan narkotika kelas I jenis ganja pada Rabu malam kemarin. Berbekal informasi yang didapatkan, sekitar pukul 19.00 WIB polisi kemudian menangkap Ag di Jalan Siti Kahdijah kota Arga Makmur. Selain menangkap, polisi langsung menggeledah pakaian pelaku untuk mendapatkan barang bukti. Namun barang itu tidak ada. Tetapi setelah penggeledahan dilakukan di rumah pelaku Ag, polisi mendapati dua paket kecil ganja kering yang disimpan di lemari baju dan disembunyikan dalam lipatan celana milik pelaku.

Usai melakukan penangkapan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan untuk melakukan perburuan terhadap pelaku lainnya. Dari keterangan tersangka, didapatkan nama tersangka Ha. Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres BU untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sebelum ditangkap oleh polisi, keduanya baru saja mempergunakan barang haram tersebut di daerah Karang Anyar kota Arga Makmur. Dari pemeriksaan yang dilakukan, barang haram tersebut didapatkan oleh tersangka dari wilayah kota Arga Makmur. Polisi sendiri saat ini masih melakukan pengejaran terhadap penjual barang haram tersebut dengan sasaran para pelajar. \"Penyidikan lanjutan masih dilakukan termasuk halnya memburu pengedar barang tersebut,\" jelas Iptu Rian. (212)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: