Posko Covid-19 Dibubarkan, Pintu Masuk ke RT 8 Eks Lokalisasi Resmi Dibuka 

Posko Covid-19 Dibubarkan, Pintu Masuk ke RT 8 Eks Lokalisasi Resmi Dibuka 

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Rencana Pemerintah Kota Bengkulu yang bakal segera melakukan penerapan new normal mengikuti instruksi pemerintah pusat, berangsur mulai dilakukan. Salah satunya melalui Satpol PP KOta Bengkulu, Pemkot resmi menutup posko Covid-19 di eks lokalisasi RT 8 Kelurahan Sumber Jaya, Jumat (29/5).

Posko di lokasi tersebut sebelumnya didirikan setelah wabah covid-19 mulai menjangkit masyarakat Bengkulu. Beberapa warga juga mengeluh karena tidak bisa menggunakan jalan untuk pergi mencari ikan. Pembukaan kembali jalan tersebut disambut baik masyarakat yang memerlukan untuk aktivitas.

Plt Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Saipul Apandi menjelaskan, penutupan posko Covid-19 dilakukan karena Kota Bengkulu akan segera menerapkan new normal. Ditengah wabah yang kian hari tak menunjukan tanda-tanda akan membaik, new normal diharapkan agar tak membunuh perekonomian.

“Hari ini kita menutup posko Covid-19 di RT 8 karena surat permohonan masyarakat sudah banyak ke pemkot, Satpol PP, dan termasuk ke walikota. Bahwa masyarakat minta akses masuk ke sana (RT 8) dibuka, mereka mau mancing, melaut, jualan, rekreasi dan lain-lain, itu jadi pertimbangan kita,” sampai Saipul.

Ditambahkan Saipul, kebijakan tersebut juga menyangkut hajat hidup banyak orang karena merupakan akses jalan umum. Namun demikian pihaknya (Satpol PP) tetap akan melakukan pemantauan di dalam RT 8 agar tidak kembali ada aktivitas prostitusi yang terselubung ataupun tidak. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: