Realokasi Anggaran Rp 30,8 M Pemprov untuk Covid-19 Sudah Bisa Direalisasikan
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu disebut sudah bisa merealisasikan anggaran senilai Rp 30,8 miliar, yang sengaja direalokasikan untuk penanganan dan pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19). Hal itu diungkapkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM, Selasa (28/4).
Menurutnya, pembahasan terkait realokasi anggaran senilai Rp 30,8 miliar sudah dilakukan, sehingga realokasi itu sudah bisa dibelanjakan Pemprov.
\"Kita sebenarnya cukup kaget, ketika anggaran realokasi itu belum dibelanjakan. Terlebih sebelumnya Pemprov sudah melakukan upaya penanganan dan pencegahan Covid-19,\" ungkap Edwar.
Dilanjutkan Edwar, pendirian Posko Waspada Penanganan Covid-19 disertai peninjauan. Kemudian penyaluran paket Bahan Kebutuhan Pokok (Bapok) kepada masyarakat terdampak.
\"Ternyata semua itu dari pos anggaran yang berbeda. Contohnya pendistribusian beras, itu memang Beras Cadangan Pemerintah (BCP),\" kata Edwar.
Meskipun demikian, kata Politisi PDI Perjuangan ini, dalam realisasi anggaran realokasi itu, Pemprov tetap mengutamakan kebutuhan dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Anggaran Rp 30,8 Miliar, bersumber dari kegiatan-kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang digeser seperti kegiatan Dinkes, Dinsos, Kesbangpol, Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) Bengkulu dan beberapa OPD lainnya.
Sementara itu, anggota Banggar DPRD Provinsi lainnya, M. Gustiadi, S.Sos mengatakan, realokasi anggaran untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 dinilai terlalu kecil. Karena dengan angka yang ada belum tentu mampu mengakomodir kebutuhan 10 kabupaten/kota di provinsi ini. Jadi ada baiknya ditambah, dengan catatan dalam implementasinya, Gubernur tetap berkoordinasi dengan Bupati/Walikota.
\"Sehingga pada saat realisasinya nanti tidak terjadi tumpang tindih. Tapi yang jelas kita menilai Rp 30,8 miliar itu merupakan nilai yang kecil, jadi kita sangat setuju ditambah. Apalagi penambahannya menggunakan anggaran yang dimungkinkan tidak terealisasi. Misal hibah anggaran pada KPU, dimana ada tahapan yang tidak dilakukan. Seperti tahapan untuk Paslon yang maju melalui jalur independen, yang sama sekali tidak digunakan,\" ujar Gustiadi.(HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: