ASN Kaur Wajib Pakai Batik Gurita Mungkus
BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur mewajibkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kaur untuk mengenakan seragam batik bermotif gurita mungkus, minimal seminggu sekali.
Sebab, BKD PSDM Kaur mulai menyalurkan kepada OPD bahan dasar batik bermotif gurita dan mungkus. Bahkan sebanyak 3.160 potong bahan dasar batik, sudah siap dibagikan kepada ASN Kaur.
“Ya setiap ASN khususnya hari Kamis, wajib mengenakan batik gurita mungkus. Dan bahan baju batik sudah kita bagikan, jadi untuk menjahitnya kita serahkan dengan OPD masing-masing atau sekolah masing-masing,” kata Kepala BKD PSDM Kaur, Arsal Adlin MPd, senin (10/2).
Dikatakan Arsal, pakaian itu merupakan pengadaan tahun 2019 yang sudah selesai dipesan dan baru dibagikan awal tahun ini. Tujuannya agar ASN memiliki pakaian seragam yang motifnya sama dan juga mengenalkan batik khas Kaur, sehingga bila ada acara-acara, mereka dapat menggunakan pakaian dengan motif batik yang sama se-Kabupaten Kaur. Jumlah tersebut sama dengan jumlah ASN di Kabupaten Kaur.
“Untuk bahan dasar yang kita bagikan bisa di buat untuk lengan panjang laki laki dan perempuan, ukurannya dipastikan tidak kurang, dan tujuan batik gurita mungkus ini sekalian mengenalkan ciri khas makanan Kaur,” ujarnya.
Ditambahkannya, untuk saat ini setidaknya sudah 500 potong, dibagikan BKD PSDM kepada perwakilan OPD dan sekolah. Pakaian tersebut diminta pula dalam satu dua bulan kedepan dilakukan pemotongan dan dijahit dijadikan pakaian seragam.
Sehingga disaat upacara atau hari-hari penting, dapat secepatnya digunakan oleh yang bersangkutan. “Kita juga mengimbau kepada OPD untuk dapat menjahit secara bersama sehingga modelnya sama satu OPD agar terlihat kerapian. Tapi semuanya tergantung dengan OPD yang bersangkutan. Intinya dasar batik ini kita minta dibuat pakaian seragam,” tandasnya. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: