4 Puskesmas Rawat Inap

4 Puskesmas Rawat Inap

CURUP, Bengkulu Ekspress - Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong terus meningkatkan pelayanan khususnya pada Puskesmas yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Salah satu upaya peningkatan yang dilakukan yaitu merubah status Puskesmas dari sebelumnya rawat jalan menjadi rawat inap.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM mengungkapkan setelah sebelumnya sudah ada tujuh Puskesmas Rawat Inap. Tahun ini Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong tengah menyiapkan empat Puskesmas lainnya untuk berubah status dari rawat jalan menuju rawat inap.

\"Tahun ini, Insya Allah ada empat Puskesmas lagi yang akan kita jadikan Puskesmas rawat inap,\" sampai Syamsir.

Dijelaskan Syamsir, empat Puskesmas yang tahun ini akan dijadikan Puskesmas rawat inap yaitu Puskesmas Watas Marga di Kecamatan Curup Selatan, Kemudian Puskesmas Sindang Beliti Ilir, Puskesmas Tanjung Agung di Kecamatan Sindang Beliti Ulu dan Puskesmas Samberejo di Kecamatan Selupu Rejang.

Perubahan status dari rawat jalan ke rawat inap terhadap empat puskesmas tersebut, menurut Syamsir saat ini tengah dalam persiapan izin operasionalnya. Karena untuk SK perubahan status sendiri sudah dikeluarkan.\"Untuk SK empat Puskesmas ini sudah selesai, saat ini tinggal kita siapkan izin operasionalnya,\" aku Syamsir.

Kemudian, dengana danya tambahan empat Puskesmas rawat inap di tahun 2020 ini, maka menurut Syamsir jumlah Puskesmas yang sudah rawat inap nantinya menjadi 11 unit, karena sebelumnya ada sudah ada tujuh Puskesmas yang telah berubah statusnya menjadi Puskesmas rawat inap.

Tujuh Puskesmas yang lebih dahulu menjadi Puskesmas rawat inap tersebut antara lain Puskesmas Padang Ulak Tanding, Puskesmas Kota Padang, Puskesmas Sindang Jati, Puskesmas Sindang Dataran, Puskesmas Bangun Jaya di Kecamatan Bermani Ulu Raya dan Puskesmas Bermani Ulu.

\"Dengan adanya tambahan empat Puskesmas rawat inap, maka kemungkinan besar tidak ada penambahan lagi meskipun masih ada 10 Puskesmas lagi yang belum rawat inap,\" papar Syamsir.

Menurut Syamsir, 10 Puskesmas yang belum akan dirubah statusnya menjadi Puskesmas rawat inap karena lokasinya berada disekitar Kota Curup, sehingga akses untuk pelayanan kesehatan rawat inap bisa dilakukan langsung di RSUD Curup.

Karena menurut Syamsir salah satu tujuan dari perubahan status Puskesmas rawat jalan ke rawat inap adalah untuk mempermudah masyarakat Rejang Lebong khususnya yang jauh di dari Kota Curup dalam mendapat pelayanan rawat inap tanpa harus ke RSUD Curup namun bisa ke Puskesmas terdekat.\"Kita berharap dengan sudah banyaknya Puskesmas rawat inap, maka masyarakat kita yang akan dirawat jalan tidak perlu harus ke RSUD Curup, namun cukup ke Puskesmas terlebih dahulu,\" demikian Syamsir.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: